MASPOLIN.ID.-MARGONDA, DEPOK- Dua pemuda nyaris menjadi sasaran hakim jalanan setelah melakukan pencurian. Ia dikejar massa dan berhasil ditangkap di Jalan Margonda (dekat Ruko Saladin), Pancoran Mas Kota Depok, Rabu (06/11/2019) .

Informasi yang berhasil didapatkan awak media, kedua pelaku berusia sekitar 20 tahun, diduga telah menjambret HP dan mencuri motor di daerah Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok.

Pemuda yang berpakaian klimis ini, mencoba kabur namun dikejar sejumlah pengendara motor yang mendengar teriakan maling, ditangkap di samping Ruko Saladin, Jalan Margonda, lantaran kejebak macet.

“Untung segera diamankan dalam pos anggota Lantas Polrestro Depok, dekat dari lokasi pelaku ditangkap. Sehingga, kedua pelaku terhindar dari aksi main hakim sendiri oleh massa,” ujar Toni salah seorang warga.

Oleh dua anggota yang sedang berada di dalam Pos, lanjut Toni, kedua pelaku segera dibawa ke Polresta Depok, yang hanya berjarak 200 meter. “Dua pelaku langsung dibawa ke Polresta dan para korban juga sudah kesana,” jelasnya.

“Jadi, mereka lari pakai motor curian dari arah Jalan Arif Rahman Hakim, menuju Citayam. Karena macet, dan warga ikut mengejar, akhirnya ditangkap di Jalan Margonda,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan perihal laporan penjambretan.

“Masih belum masuk ke kita laporannya. Mungkin lagi dalam penanganan di anggota SPKT, sehingga laporannya belum naik ke saya ini,” tuturnya.

Kendati demikian, Kompol Deddy akan menyelidiki kasus ini dan sejauh mana nanti jika para pelaku benar terbukti bersalah. (AG/Maspolin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini