Diduga Mantan Kapolres Taput Sebagai Salah Satu Pemodal Pada Perumahan Grya Palm Paniaran

Taput, Maspolin.id—Salah satu investor ataupun pemilik modal pada Pembangunan Perumahan Griya Palm Paniaran,Kec.Siborong borong diduga adalah mantan Kapolres Tapanuli Utara(Taput) atas nama HMS

Dugaan itu muncul, sebab dalam salinan akta Perjanjian kerjasama investasi pembanguan Perumahan bersubsidi paniaran,Nama HMS dengan pekerjaan Polisi Republik Indonesia(Polri) Aktif adalah salah satu investor. Dan diduga pemilik nama tersebut pernah menjabat Kapolres Taput pada tahun 2017 sampai tahun 2020.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp senin(2/8/2021) dan Selasa 03/08/2021 tentang kepemilikan saham pada pembangunan perumahan bersubsidi Paniaran,mantan Kapolres Taput ini tidak menjawab dan pesan WhatsApp tersebut terbaca oleh beliau.

Pantauan awak media Sesuai surat yang tertulis di akta tersebut tercantum nama HMS sebagai salah satu Peng investasi dalam pembangunan Perumahan Tersebut,dan sesuai fakta yang ada dugaan bahwa Mantan Kapolres Tapanuli Utara tersebut adalah salah satu pemodal dalam pembangunan perumahan Grya Palm Paniaran.sampai berita ini diturunkan Awak media masih menunggu tanggapan dari HMS terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sebelumnya juga Anwar silaen, Direktur PT.Triseta Buana Karsa perusahaan pengembang Perumahan Griya Palm Paniaran ketika dikonfirmasi keterlibatan HMS sebagai pemilik saham di Pembangunan Grya Palm Paniaran, Melalui Pesan WhatsApp tidak menjawab alias Bungkam.

Namun terlepas dari tidak adanya jawaban dari pihak manager Perusahaan Pengembang dan dari HMS sendiri, Dalam salinan akta perjanjian kerjasama investasi pertanggal 17 bulan Oktober tahun 2019 ada tertera nama Tuan Horas Marasi Silaen dengan pekerjaan Polisi Republik Indonesia(Polri).

Sesuai dengan akta tersebut Tuan Horas Marasi Silaen merupakan satu dari empat nama investor dengan modal sebesar Rp.
1.100.000.000,–
pada Pembangunan Perumahan Bersubsudi di Desa Paniaran,
Kec.Siborong borong,Kab.Taput

Dan diketahui pula PT.Triseta Buana Karsa yang merupakan pengembang pembangunan perumahan bersubsidi(Griya Palm Paniaran) di Desa Paniaran Kec.Siborong borong, Kab.Taput, saat ini menjadi sorotan setelah sejumlah Peminat unit rumah yang telah memberikan Booking fee pada tahun 2019 merasa kecewa.

Hal itu dikarenakan sampai sekarang pemberi booking fee tidak pernah mendapat kejelasan dari pengembang. Bahkan diketahui booking mereka telah hangus karena Down Payment(DP) belum diberikan.

Padahal sesuai pengakuan dari Samuel Pasaribu anak dari Delima siahaan salah satu yang telah memberi booking fee sebesar Rp.1000.000, DP dibayarkan ketika bangunan selesai.

Akan tetapi sampai saat ini pembangunan Perumahan itu belum selesai seluruhnya.

“Mereka bilang DP diberikan pada saat rumah selesai dibangun dan kunci rumah diserahkan kepada peminat” ujar Samuel pasaribu.

Lamhot Silaban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini