Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Menawarkan Menjadi Pegawai Honor di Pol PP Korban Setor Rp. 25 Juta Rupiah

Jambi, Maspolin.id—Penipuan berkedok penerimaan calon pegawai honor di Sat. Pol PP Provinsi Jambi dengan korban bernama Eti Yusmala Sari (23 th ), Agama Islam, Alamat Jln.Lintas Timur Rt.001 Kelurahan Regas Bandung kecamatan Jaluko kabupaten Muarajambi.

Eti telah melaporkan kejadian tersebut kepolresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut. Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B – 959 /XII/2019/SPKT II tertanggal,16 Desember 2019. pasal yang di sangkakan adalah 378 KUHP Pidana dan 372 KUHP Pidana,dugaan tindakan penipuan dan penggelapan.

Berawal dari pekenalan dengan HR menjelaskan bahwasanya ada penerimaan pengawai honor sat Pol.PP Provinsi, kemudian Eti menayakan kepada seorang oknum pengawai Sat Pol.PP berinisial AM yang telah diperkenalkan HR.

Bahwa memang ada penerimaan pegawai honor untuk mengantikan posisi 6 orang pegawai yang sudah keluar.

AM dapat mengurus untuk bisa diterima sebagai pengawai honor dengan syarat imbalan uang Rp.50 juta lalu orang tua korban tidak menyanggupinya, namun orang tua korban hanya menyanggupi Rp.25 jt yang dibayarkan secara bertahap.

Awak media Maspolin.id mengkonfirmasi atas kejadian tersebut kepihak terlapor yaitu AM dikantornya Jln.A.Yani Telanaipura Jambi, beliau dengan ramah menyambut awak media, dan menceritakan kejadian bahwa apa yang disampaikan Eti dan dilaporkan kepolisian tidak sesuai dengan kenyataan kata AM. Pada Selasa, (21/7/ 2020 ) pukul.11: 47 Wib.

Menurut AM tidak pernah menawarkan dan menjamin untuk bisa memasukan Eti sebagai pengawai honor sat pol pp, apa lagi saya memintak uang, yang ada keluarga Eti yang memberikan ke saya uang buat upah pengurusan dan saya menolaknya karena saya hanya berupaya menolong.

Uang itu hanya titipan ada bukti kwitansi tanda terima yang tertulis berbunyi “telah menerima dari Eti Kumalasari uang sejumlah sepuluh juta rupiah untuk pembayaran menitipkan uang kepada AM dan yang kedua Rp.15 Juta. total Rp.25 juta.

AM juga berusaha untuk mengembalikan uang itu namun karena Eti melaporkan hal ini kepolisian dan tidak pernah menemuinya secara kekeluargaan dan memperpanjang maka saya juga sudah mempersiapkan pengacara tiga orang, “imbuhnya.

Kian Tat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini