JAKARTA – Maspolin.id|| Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum event organizer (EO) acara tersebut kepada kliennya.

Mellisa menceritakan, N awalnya diagendakan fitting baju oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023. Namun, dalam kegiatan itu diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan N.

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu oknum pihak EO memotret N.

Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki. Hal itu membuat N merasa martabatnya direndahkan.

“Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki),” kata Mellisa.

“Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan,” ujar dia.

Mellisa dan kliennya telah mencantumkan bukti foto dan video yang diambil oleh oknum EO tersebut dalam laporan mereka.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video,” terang dia.

“Kami juga cukup kaget ya melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi, setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” ungkap Mellisa.

Adapun laporan N terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Sumber Berita: Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini