Brebes, Maspolin.id – Di era digitalisasi saat ini, pemerintah terus melakukan inovasi yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Dan hampir semua inovasi yang dilakukan kebanyakan di sektor lalu lintas dan angkutan jalan.
Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR, Dishub Brebes menerapkan sistem smart card (kartu pintar).
Kartu ini memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam. Kartu berisi data kendaraan yang lulus uji, dan mulai diberlakukan pada Kamis (2/1/2020) lalu.
“Mulai 2020 uji KIR kendaraan sudah mulai menggunakan smart card,” kata Kepala Dinas Perhubungan Brebes Johari, usai menyerahkan smart card di tempat uji kendaraan di kantor Dishub Brebes.
Pemberlakuan kartu pintar ini sebagai pengganti buku uji yang merupakan kebijakan nasional melalui program Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar). Tujuannya untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR.

“Semoga dengan smart card ini dapat berdampak positif dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB), khususnya untuk meminimalisir kecurangan dalam uji KIR di Kabupaten Brebes,” imbuh Johari berharap.
Sementara, Kasi Pengujian dan Sarana Keselamatan Bambang Supriyadi menuturkan, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat.
“Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker, dan sertifikat lulus uji. Sertifikat uji berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik, sampai foto kendaraan, dan bertandatangan kepala dinas,” terangnya.
Ditambahkan, stiker nantinya ditempel pada kaca kendaraan yang telah diuji dan bisa di-barcode. Sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan saat ada pemeriksaan.
Senada, Kepala Seksi Moril dan Wasdal Mochammad Resa Prisman menyampaikan, saat ada pemeriksaan kendaraan, akan dicek dengan alat serupa QR atau barcode. Dan saat ditempelkan akan muncul semua data kendaraan.
“Smart card telah ditanam chip, kartu tersebut berlaku setahun sekali dan harus diganti,” tutupnya.
Terkait pembayaran, Resa menambahkan, pihaknya telah memiliki Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT), yang bekerja sama dengan Bank Jateng. (Awan)










