MASPOLIN || JAKARTA – Dalam Rangka Pencegahan Dan Kepatuhan Terhadap Himbauan Pemerintah Kepada Masyarakat terkait Virus Covid 19, Selain Masker biasa yang di pakai Untuk Masyarakat Umum, Ada Juga Masker Khusus dan Berlogo Untuk di pakai bagi saudara kita yang mengalami Cacat.
Hal ini di lakukan agar tidak terjadi Miskomunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat penyandang cacat.
Logo dalam masker ini menandakan pemakainya tuna rungu, atau mempergunakan alat dengar, Karena pandemi Covid – 19, prokes mempergunakan masker, maka kaum tuna rungu ini tidak dapat membaca gerak bibir kita, sehingga jangan sampai ada salah komunikasi.
Tidak ada gunanya masker dengan logo ini diproduksi, kalau masih banyak yang tidak mengerti. Saudara – saudara kita kaum Tuna rungu akan terbantukan dengan adanya Masker berlogo yang akhirnya bisa dimengerti bagi Dia, dan kita harus giat untuk mensosialisasikan Masker berlogo ini.
Ayo Patuhi Prokes, Jaga 5M dan Bantu Saudara saudara kita Agar tahu betapa pentingnya pemakaian Masker saat ini, Karena Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku.
#Kombes Pol Drs Dwi Setyadi, S.H., M.Hum










