Riau – Maspolin.id|| Di depan awak media Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Tameng Perjuangan Anti Korupsi Propinsi Riau yang di singkat DPW LSM Tamperak, Sulmadri, Sp, Wakil DPW LSM Tamperak Propinsi Riau,
Menyampaikan keterangan ketika awak media meminta tanggapannya tentang penangkapan Ketum DPP LSM Tamperak, Kepas Pangaribuan, pada beberapa hari yang lalu, Sulmadri mengatakan: “Kami dari DPW Khusus wilayah propinsi Riau, tidak pernah surut semangat kami atau berpengaruh kepada kami, kami tetap semangat memperjuangkan, mengawasi hak- hak rakyat yang di gorogoti oleh oknum diatas penderitaan rakyat. Kami tetap kawal program kebijakan pemerintah di bidang apapun, yang terpenting jangan lari dari koridor, fungsi LSM itu sendiri sebagai sosial kontrol. Bila kita ketahui fungsi kita ya, sudah, mengapa kita ragu” ucap Sulmadri.
Terus tanggapannya saat di tanya, apakah penangkapan Ketum LSM Tamparek menurut bapak Sulmadri sudah sesuai SOP yang di lakukan oleh satreskrim polres Jakarta pusat?
Kata Sulmadri begini; “Memang dalam Vidio yg beredar itu ada sedikit yang mengganjal tafsiran kami, karna menurut informasi tanpa surat pemanggilan ke satu, kedua, ketiga sudah di lakukan penangkapan itukan informasi. Kita masih belum tau yg sebenarnya, apa sudah di lakukan atau tidak, tindakan penangkapan itu sudah sesuai atau tidaknya, kita tidak bisa berandai-andai biarlah hukum yang berbicara.”
“Dari DPW Khusus di Riau ya kita hargai saja proses hukum, biarlah hukum yang berbicara karna permasalahan ini sudah di tangan penegak hukum,” tuturnya
Lanjutnya lagi saat di lontarkan pertanyaan, Bila nanti ketum DPP Tamperak terbukti bersalah, apakah tetap menjadi bagian dari LSM Tamperak tersebut? “Ya kita lihat saja nantilah, bukan karena, ada tidak ada masalah kita tetap berada di suatu Lembaga ya tergantung,” imbuhnya
“Memang selama ini perlu saya sampaikan LSM Tamperak ya tidak pernah seperti itu, malah Ketum kami telah menegaskan jangan ada yg minta-minta uang kepada penjabat publik bila ada temuan, awasi terus berikan teguran pada pihak terkait, supaya kejangalan itu di perbaiki sehingga masyarakat menikmati hadirnya LSM Tamperak di tengah masyarakat. Sebagai Tameng perjuangan rakyat anti korupsi.demikian penegasannya Ketum Kepas Pangaribuan kepada kami. Bila tidak ada perubahan baru buatkan laporan kepada penengak hukum biarlah mereka yang bekerja untuk menindak lanjuti temuan tersebut.”
“Dengan masalah yang telah terjadi ini, sudah diluar dugaan kami, karna tidak mungkin terjadi, yang terpenting kami tetap laksanakan fungsi kami sebagai lembaga swadaya masyarakat itu saja,” pungkas Sulmadri
“Dan Tentu harapan kami agar Ketum kami bebas dari jeratan ini, mudah mudah tidaklah terbukti, dan Ketum Kami bebas.” tutur Sulmadri mengakhiri pembicaraan
(Gea)










