KUDUS | MASPOLIN.ID – Untuk menyiasati supaya tidak ada dobel anggaran atau tumpang tindih bagi penerima bansos Covid-19, sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan verifikasi ulang terkait data warga yang menerima bantuan sosial dari semua tingkatan.
Hal itu dilakukan agar BLT DD Covid-19 yang dikucurkan tidak terjadi dobel data para penerima. Dua desa di Kabupaten Kudus, yakni Desa Peganjaran dan Desa Rendeng melakukan verifikasi dan pendataan ulang kepada warganya yang terdampak Covid-19.
Kepala Desa Peganjaran, Sutikdjo mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi dan pendataan ulang kepada warga yang terdampak pandemi Corona.

“Itu kita lakukan dengan harapan supaya semua bansos yang dikucurkan tepat sasaran dan sesuai harapan pemerintah. Untuk perubahan data BLT DD kami lakukan lewat Musdes, sedang untuk bansos provinsi dan kabupaten kami ajukan lewat Musdes, terus kami ajukan ke dinas terkait dengan form yang sudah disiapkan oleh dinas,” ucap Sutikdjo.
Ahmad Yusuf, Kepada Desa Rendeng melakukan hal yang sama. Hal itu untuk memastikan bahwa bansos Covid-19 benar-benar tepat sasaran. “Kami selaku pemdes melakukan verifikasi dan pendataan ulang demi suksesnya program pemerintah,” ucapnya.
Selain melakukan pendampingan bansos yang diterima warganya, dua kepala desa tersebut juga menginstruksikan kepada perangkat desa dan jajarannya, untuk setiap seminggu sekali rutin melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum di desanya. [m sofi’i]










