Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) Humbahas Negara Dirugikan Delapan Miliyar Lebih

Doloksanggul, Maspolin.id—Sat Reskrim Polres Humbahas Melakukan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dana Pengelolaan Simpan Pijam Perempuan ( SPP ) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Perihal Tersebut Tim Unit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Humbahas telah melakukan klarifikasi terhadap Ketua BKAD dan Pengurus UPK pada 10 (Sepuluh) Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dari Hasil klarifikasi yang dilakukan ditemukan bahwa masih banyak kelompok Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) di Kabupaten Humbahas yang melakukan penunggakan dalam pembayaran pinjaman Dana Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ).

Dan selanjut Tim Unit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Humbahas telah melakukan Koordinasi dengan pihak Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan selaku Pihak Pemerintah yang membina dan mengawasi program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kabupaten Humbang Hasundutan terkait perihal pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini terhadap kelompok Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) Tersebut.

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Humbahas telah mengirimkan surat permintaan audit kepada pihak Inspektorat Kabupaten Humbahas ( APIP ) terkait kegiatan Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pihak Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan ( APIP ) telah melakukan audit terhadap seluruh Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berdasarkan laporan hasul audit dari Inspektorat Kabupaten Humbahas / APIP terhadap pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diberikan kepada Unit Tipidkor Polres Humbahas pada tanggal 29 Juli 2020 ditemukan
Kerugian Negara sebesar Rp 8.755.800.533 ( Delapan Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah ) akibat dari tunggakan yang dilakukan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) di Kabupaten Humbahas.

Dari 10 Kecamatan yang menjalankan program Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) tersebut hanya terdapat 2 ( Dua ) Kecamatan yang masih aktif menjalankan program tersebut antara lain :
Kecamatan Paranginan
Kecamatan Pollung

Dan kecamatan yang tidak aktif lagi perguliran menjalankan program Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) antara lain :
Kecamatan Doloksanggul
Kecamatan Baktiraja
Kecamatan Pakkat
Kecamatan Parlilitan
Kecamatan Tarabintang
Kecamatan Onan Ganjang
Kecamatan Sijamapolang
Kecamatan Lintong Nihuta

Rencana Tindak Lanjut
Menyampaikan undangan dan melakukan wawancara / klarifikasi terhadap kelompok Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) di Kabupaten Humbahas yang menunggak sesuai dengan hasil audit Pihak Inspektorat APIP.

Dan Memberikan waktu selama 60 Hari kepada masing-masing kelompok untuk mengembalikan kerugian Negara tersebut

Serta Melakukan pengawasan terhadap proses penyetoran / pengembalian Dana Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) oleh Ketua BKAD dan UPK masing-masing Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan selaku fungsi Pembina dan pengawasan terhadap program Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) di Kabupaten Humbang Hasundutan terkait upaya – upaya yang dapat dilakukan untuk menjalankan / mengaktifkan Kembali program Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) di Kecamatan yang sudah tidak berjalan / aktif lagi dengan cara yang sehat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebut Kapolres Humbahas AKBP RUDI HARTONO.SIK.MM Melalui Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako Mengakhiri.

Roganda Sianturi

1 KOMENTAR

  1. Saya dari anggota kelompok spp dari kelompok al- hidayah bukan tidak mau membayar,,, tapi saya pribadi hanya ingin meminta waktu aja,,, kami menunggak bukan karena kami tidak mau bayar tapi kami menunggak karna dampak covit,,,tapi itu pun bukan tidak mau bayar hanya ingin waktu aja yang di perpanjang,, klo di paksakan harus lunas sampai bulan 12 ini bukan membantu masyarakat lagi tapi ini mau memberatkan,,, tolong,,, tolong,,, tolong kami,,,, bukan kami saja yang terkena dampak covit ini tapi dunia,,,, Maaf klo ada kata2 saya yang tidak wajar atau terlalu lancang,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini