MASPOLIN || BOJONEGORO – Sejumlah Kecamatan mulai mendirikan posko untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Di Kecamatan Tambakrejo misalnya, AKP Mujiono selaku Kapolsek Tambakrejo bersama Danramil Tambakrejo Dan Pemdes Sukorejo Kecamatan Tambakrejo mengawal Langsung Pembangunan Dan Pengadaan Posko PPKM di Dusun Taji Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo.

“Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, serta untuk meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19, kata Kapolsek.

Menurutnya, PPKM mikro akan menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas berbasis wilayah terkecil, mulai kelurahan/desa, hingga RT/RW.

“Pemerintah mengganti kebijakan PPKM usai kebijakan sebelumnya dinilai kurang efektif dalam menekan lonjakan kasus Covid-19,” tambahnya.

Pembentukan posko PPKM skala mikro melibatkan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan demikian, pengawasan dan pengecekan dapat dilakukan dengan mudah. Semua elemen masyarakat, kata dia, hingga level RT akan terlibat dalam penerapan PPKM mikro ini.

Ditempat yang sama Zaenal Abidin Selaku Kasun Gebang Yang kebetulan Rumahnya di fungsikan sebagai Posko PPKM mengatakan Sangat Senang Sekali dengan Adanya Posko PPKM sebagai bentuk Dukungan Pemerintah Untuk pencegahan Virus Covid 19.

“Saya sangat antusias dan Senang sekali dengan Adanya Posko PPKM ini karena selain sebagai Bentuk Dorongan Pemerintah Desa Kepada Pemerintah Daerah guna Pencegahan Virus Covid 19, Posko PPKM ini juga Bisa sebagai pengawasan Dan Pengecekan langsung Terkait Kegiatan Masyarakat Skala Kecil yang menyasar mulai tingkat RT, RW, Dusun dan Desa, Pungkasnya.

GUS GONDRONG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini