Cilacap, Maspolin.id – Dalam upaya mendukung rencana pembangunan di Kecamatan Bantarsari, yang merupakan wilayah binaan Koramil 09/Kawunganten, Danramil Kapten CPM Teguh Budiono menugaskan Babinsa untuk menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap tingkat Kecamatan Bantarsari di Pendopo Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (20/1/2020).

Serka Suwarno, Babinsa setempat yang mewakili Danramil 09/Kawunganten dan ikut memberikan sambutan mengatakan, Musrenbang sangat penting, sehingga dia berharap agar dilaksanakan dengan baik dan detil.

Dia juga meminta untuk melakukan kroscek langsung ke lapangan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan akan lebih maksimal, karena nanti yang merasakan dampaknya adalah masyarakat yang menggunakan.

Sebelumnya, Camat Bantarsari Yani Yhustianta SSTP MM menyambut anggota DPRD serta tim Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap bersama rombongan.

Menurut Yani, Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan dalam perencanaan anggaran tahun 2021 yang akan diajukan ke pemkab, provinsi, dan pusat.

Musrenbang di wilayah kecamatan dilakukan dua kali setiap tahun, yaitu Musrenbang RKPD yang didanai oleh APBD dan Musrenbangdes dilaksanakan bulan September didanai APBDes.

“Tahapan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini terlebih dahulu sudah dilaksanakan Musren di masing-masing desa, sehingga sekarang tinggal menyetujui,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi Partai Gerindra Suheri mengajak kepala desa agar memperbaiki atau memvalidasi data, contohnya basis data terpadu (BDT) maupun data penerima PKH yang selama ini masih menimbulkan masalah.

Terkait besar kecilnya anggaran, semua tergantung dari dana PAD pemeritah daerah yang diperoleh dari PBB, pajak kendaraan, dan lain-lain.

“Yang direncanakan seharusnya Rp 1 triliun untuk Kabupaten Cilacap, namun mendapat Rp 617 miliar,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Tim Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Amin Mustada SKM MKes mengungkapkan, rencana anggaran tahun 2021 adalah rencana pembangunan jangka menengah, terdiri dari skala perioritas dan tambahan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2021, dan apabila masih ada program yang belum terlaksana akan dilanjutkan di 2022.

“Rencana anggaran Kabupaten Cilacap tahun 2020 adalah Rp 3.580.291.386.000, yang terealisasi Rp 3.360.361.072.000, sehingga defisit Rp 219.930.314.000,” ungkap Amin.

Terkait setatus desa di Kecamatan Bantarsari terbagi menjadi dua, yaitu desa maju, dan desa berkembang.

Desa maju diantaranya Desa Bantarsari, Rawajaya, Kamulyan, Bulaksari, dan Cikedondong. Sedangkan desa berkembang yaitu Desa Binangun, Citembong, dan Kedung Wadas. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini