FJJ Kecam Perbuatan Tidak Menyenangkan Oknum Satpam PU Kepada Rekan Jurnalis

Jambi, Maspolin.id—Forum Jurnalis Jambi (FJJ) sangat menyayangkan sikap orogansi dari oknum satpam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi terhadap rekan jurnalis.

Bagaimana tidak, salah satu rekan jurnalis bernama Dhea yang merupakan wartawan BidikIndonesia.id mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum satpam tersebut yang berujung pada penghalangan tugas jurnalis.

Budi Harto, Ketua FJJ mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1).

“Disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).” Ujarnya.

Kemudia dia menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar selalu mengedepankan etika sopan santun dalam melaksanakan tugas profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik serta professional. Karena disitulah panduan dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan.

Sebelumnya, kronologis tidak menyenangkan bermula saat Jurnalis tersebut meminta pihak PU Provinsi Jambi untuk memperbaiki lobang yang terjadi akibat Drainase pekerjaan PU provinsi Jambi di jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi.

Akan tetapi pihak PU terkait pengerjaan ini tidak bisa ditemui, dan pihak jurnalis hanya bisa menyampaikan pesan agar segera diperbaiki melalui Satpam PU Provinsi Jambi.

Karena beberapa kali dikonfirmasi pihak jurnalis tidak bisa bertemu dengan pihak terkait, pihak jurnalis pun menanyakan sebab pihak terkait tidak mau menemui pihak jurnalis.

Adapun alasan yang disampaikan oleh Satpam PU Provinsi Jambi tersebut adalah yang pertama dikarenakan Covid-19 yang kedua dikarenakan jika pihak LSM / MEDIA mau menemui pihak-pihak terkait pastinya hanya meminta Uang.

Mendengar pertanyaan tersebut membuat Jurnalis Bidikindonesia.id tersebut geram karena merasa dilecehkan pekerjaannya sebagai MEDIA.

(kt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini