Gadis Ini Rela Disetubuhi Pria Umur 22 Tahun, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala.

Muaro Jambi – Maspolin.id// Sebuah pengakuan mengejutkan Gadis Belia berhubungan badan dengan Pacar, ketahuan bapaknya saat pulang ke rumah.

Kejadian Gadis Belia berhubungan badan dengan Pacar itu berawal dari kedatangan pacar gadis itu ke rumahnya.

Namun, kedatangan Pacar Gadis Belia itu ke rumah bukan untuk berhubungan badan, tapi untuk menjemput gadis itu.

Saat dijemput, Gadis Belia itu menurut saja pergi bersama dengan Pacar nya itu.

Gadis Belia dan Pacar nya itupun pergi bersama ke suatu tempat.

Tak disangka oleh Gadis Belia tempat itu akan dijadikan tempat berhubungan badan .

Namun apa dikata, sangkaan Gadis Belia itu tak sesuai kenyataan, rayuan dan gombalan Pacar nya membuat Gadis Belia itu mau berhubungan badan .

Gadis Belia dan Pacar nya itu berhubungan badan hingga tengah malam, setelah berhubungan badan , Gadis Belia dan Pacar nya itu pulang, gadis Belia itu diantar ke rumah orangtuanya.

Namun, saat sampai di rumah orangtua Gadis Belia itu, mereka ditanyai, disanalah Gadis Belia itu mengaku kalau ia telah berhubungan badan dengan Pacar nya.

Pacar Gadis Belia itu berinisial DD umur 22 tahun dan kini sudah ditangkap polisi.

Sedangkan Gadis Belia itu sebut saja Melati warga Kecamatan Sekernan dan masih berusia 16 tahun.

Pelaku yang merupakan warga Sekernan Muarojambi itu tertunduk lesu diringkus Tim Rajawali Polres Muarojambi.

Pria berpostur sedang dengan rambut sedikit pirang ini dilaporkan oleh orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas membenarkan penangkapan tersebut.

Kata AKP Khoirunnas, DD diamanakan lantaran laporan orangtua korban yang tak terima anaknya disetubuhi pelaku.

“Iya ada penangkapan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, pelaku sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Muarojambi,” kata AKP Khoirunnas Kamis (03/2/2022).

Ia menceritakan kronologis, peristiwa pencabulan ini terjadi pada akhir tahun lalu.

Saat itu, tepatnya pada Sabtu 13 November 2021, sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban yang tengah tertidur terbangun.

“Pas bangun orangtua korban ini mencari keberadaan anaknya di kamar.

Setelah dilihat di kamarnya, si anak ini tidak ada,” kata Khoirunnas.

Melihat anaknya tak ada di kamar, ibu korban merasa cemas.

Dia selanjutnya membangunkan suaminya dan meminta suaminya untuk mencari keberadaan anaknya

Ayah korban pun mencari keberadaan anaknya di sekitar rumah.

Tak lama kemudian ayah korban melihat korban diantar pulang dibonceng oleh seorang lelaki yang diketahui adalah DD.

Korban pun diinterogasi oleh orangtuanya, darimana dan apa saja yang sudah dilakukan oleh pelaku kepada korban.

Akhirnya korban mengaku kalau sudah disetubuhi oleh pelaku.

Tak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban akhirnya melapor ke Mapolres Muarojambi, Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti petugas.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Muarojambi.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal merasakan dinginnya jeruji besi dalam rentang waktu yang lama lantaran dijerat dengan Pasal 76 D pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan dan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini