Gegara Cemburu, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Bunuh Kekasihnya

Medan — Maspolin.id // Polisi menangkap seorang pemuda yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap perempuan paruh baya di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Aksi pembunuhan ini dilatari rasa cemburu.

Korban pembunuhan ialah Sugianti (47), warga Silangkitang, Labuhanbatu Selatan, yang ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (24/2/2022). Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan ialah WH alias Wendi (25), warga Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, yang merupakan kekasih korban.

“Motifnya karena asmara. Pelaku cemburu karena menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, kepada pers, Rabu (2/3/2022).

Anhar mengatakan, Wendi ditangkap di rumah temannya di Jalan Torpisangmata, Rantau Utara, Senin (28/2/2022). Lokasi itu sengaja dipilihnya sebagai upaya untuk mengaburkan keberadaannya.

Anhar menceritakan, pembunuhan yang terjadi di rumah korban tersebut bermula dari pertengkaran yang terjadi setelah pelaku melihat korban melakukan video call dengan seorang laki-laki. Akibatnya dia merasa cemburu karena menganggap korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Merasa dikhianati, Wendi lalu melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan terhadap korban. Tak tanggung-tanggung, kekerasan itu dilakukannya hingga menyebabkan korban tewas.

“Pelaku yang telah gelap mata kemudian mencekik leher korban dan membekap wajahnya dengan bantal hingga tewas,” jelasnya.

Setelah melihat korban tidak bergerak lagi, Wendi meninggalkan tempat itu. Pelaku sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban.

Jasad perempuan berstatus janda ini ditemukan anaknya saat pulang ke rumah. Selama ini korban tinggal berdua dengan anak lajangnya itu.

Saat itu sepeda motor, handphone dan perhiasan korban diketahui hilang, sehingga sempat diduga merupakan korban pencurian. Namun setelah diselidiki polisi akhirnya terungkap penyebab tewasnya korban karena faktor asmara.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, mengatakan, meski terpaut usia cukup jauh, Wendi sepertinya memang memiliki rasa cinta yang dalam kepada korban. Hal itu dibuktikan dengan keinginan Wendi untuk melamar korban. “Pernah tersangka mau melamar korban pada 2021, namun urung karena maharnya masih kurang,” katanya.

Rusdi menyebutkan, ketika itu korban meminta mahar sebesar Rp 10 juta kepada Wendi. Namun Wendi yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini hanya mampu menyediakan mahar sebesar Rp 5 juta. “Setelah lamaran gagal, mereka sempat tidak akur namun sebelum kejadian kembali dekat,” tandas Rusdi.

(KTS/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini