Jakarta,Maspolin.id – Mira Ariani masuk daftar pencarian orang karena menjadi tersangka penggelapan uang Perusahaan sebesar Rp 550 Juta Rupiah dan beberapa barang. Tersangka Mira Ariani menggelapkan uang saat masih bekerja di sebuah perusahaan.

Sekarang Mira Menghilang setelah ditetapkan DPO oleh Polres Metro Jakpus Sejak 2017 Mira menggelapkan uang perusahaan sampai sekarang keberadaanya tidak diketahui.

“Diduga Keberadaannya disembunyikan oleh Ibu nya Kasmi Hartati Dan Ibunya pernah mengatakan, memang anaknya pernah cerita anaknya Mira bilang buat DO perusahaan palsu, ujar salah satu anggota Polisi pada media ini.

Melalui pemberitaan ini, diharapkan warga yg mengetahui keberadaan Mira untuk segera melaporkan pada Polisi terdekat. Karena tempat tinggal Mira yang alamatnya di Griya bukit jaya M 18 no 57 Rt 005 RW 030 kelurahan Tlajung udik kecamatan Gunung Putri Sudah Dijual Bahkan No HP 081212325371 dan 085782913270, sudah tidak aktif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini