Jambi,Maspolin.id – Pemerintah Kota Jambi mulai saat ini memberlakukan dan menetapkan jam malam terhitung hari Rabu tertanggal,01 April 2024 Pukul’ 21: 00 Wib sd 04: 00 Wib.

Hampir semua tempat Tongkrongan yang biasanya rame di Kota Jambi terlihat sepi baik itu Cafe, Mall, Pusat hiburan, Caroke,Pub, Kuliner dan Warteg Pukul’ 21:00 Wib tidak terlihat lagi. Wartawan Maspolin mencoba memantau hari pertama diberlakukan jam malam hanya terlihat aparat Kepolisian,TNI,Polisi Militer, Satpol-PP yang berseliweran berkeliling di Kota.

Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada vaksin atau obat yang Definitif untuk mengobati virus Corona oleh karena itu upaya yang harus dioptimalkan adalah memutus mata rantai penularan virus tersebut dan kita harus mengambil suatu sikap meskipun sulit agar pandemi virus Corona Covid-19 tidak meluas di kota Jambi.

Walikota Jambi DR.Syraif Fasha M.E., bersama Kapolda Irjen Pol. Drs.Firman Santyabudi M.H.,di posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

Menghimbau dan menetapkan aturan bagi pengusaha, pedangang, hanya boleh mengelar usaha dagangannya sampai batas waktu pukul 21:00 Wib, bagi masyarakat tidak diperbolehkan berkerumun atau sebagainya diatas pukul’ 21: 00 Wib kecuali dalam keadaan tertentu agar Masyarakat, Pelajar tetap dirumah dan beribadah dirumah masing-masing, pada Pengusaha, Pedagang atau Masyarakat yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan Pemerintah yang berlaku.

Pemerintah kota Jambi juga melakukan pengecualian terhadap pelaku usaha Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta,Klinik Bersalin,
Pasar Tradisional Angsoduo, Pasar Talang Banjar, Pasar Talang Gulo, Toko Obat dan Apotik.

Walikota Jambi Syarif Fasha usai memimpin rapat Percepatan Tugas Gugus Covid 19 Kota Jambi Selasa, 31/3/2020 di Posko Gugus Covid -19 Kota Jambi menjelaskan, Pembubaran kerumunan masa juga telah dilakukan jajaran Pemkot Jambi belakangan ini dengan mengerahkan beberapa petugas gabungan hingga tingkat kelurahan.

Walikota juga nantinya akan memberikan bantuan untuk warga, tapi dikhususkan bagi mereka yang memang membutuhkan dan saat ini masih didata dikelurahan siapa saja yang berhak untuk menerima bantuan

Untuk APBD kita tidak siap karena minim Agaran dan jika ada yang mau memberikan bantuan silahkan “, Ungkapnya”

[Rept:Liston]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini