Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Shabu – Shabu 42 Kg Di Musnakan Oleh Kapolda Jambi

Jambi, Maspolin.id—Direktorat Reserse Narkoba Polda jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial (Krematorium) Pall XII Kabupaten Muaro Jambi. Jum’at (8/5/2020).

Pemusnahan narkotika jenis shabu ini dihadiri juga oleh Kepalah BNN Provinsi jambi, Kepala Kemenkum ham wilayah jambi Kepala Bae cukai Jambi Perwakilan kejaksaan tinggi waka polda jambi Dirnarkoba polda jambi, Dirkimsus Polda jambi,Kabid Propam polda jambi, Kapolres muaro jambi, dan LBH RKI.

Kapolda jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan Pemusnahan barang bukti merupakan proses dari bagian hukum harus kita laksanakan pada hari ini seluruh instansi yang terkait melakukan penandatanganan Pormal pada berita acara bahwa ini bagian kita kerjakan.

Narkotika jenis shabu Di bentuk dalam paket Sebanyak 39 paket untuk beratnya itu sebanyak 42 Kg. Ada tiga tersangka, Yang satu RM Perempuan yang satu penitipan mobil yang satu dari lapas Kalau untuk ditanyakan binis berapa kali, yang pasti mereka menjawab nya hanya satu kali pungkas kapolda jambi.

Kian tat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini