Heboh Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Perkosa Remaja Putri, Kapolda Langsung Bereaksi Tegas!
Sulsel – Maspolin.id // Oknum perwira polisi AKBP M diduga memperkosa remaja putri hingga dijadikan budak seks dalam lima bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana telah memerintahkan Kabid Propam untuk menyelidiki.
Tak hanya itu, Nana juga menyatakan akan menindak tegas anak buahnya tersebut jika terbukti melakukan pemerkosaan.
“Kami memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan,” tuturnya, Senin (28/2/2022), seperti dikutip detiksulsel.
“Dan kalau memang betul informasi tersebut dalam hal ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nana menyebut korban maupun keluarganya sebenarnya belum membuat laporan polisi terkait dugaan kasus tersebut.
Kendati demikian, pihak penyidik Propam tetap berinisiatif untuk mengambil langkah penyidikan lebih awal.
Nana mengatakan hal itu menunjukkan bahwa Propam akan profesional dan proporsional dalam melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Nana belum bisa mengkonfirmasi apakah AKBP M dan korban sudah memberikan keterangan atau belum.
Akan tetapi, Nana memastikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan yang mengarah pemeriksaan semua pihak termasuk saksi-saksi.
Sebelumnya, kakak korban, AI, menyatakan AKBP M telah menjadikan adiknya yang masih berusia 13 tahun sebagai budak seks.
Sang adik yang masih duduk di bangku SMP itu merupakan pembantu rumah tangga di rumah AKBP M.
Menurut AI, AKBP M sempat mencoba melakukan pemerkosaan saat sang adik baru tiga hari bekerja namun ia menolaknya.
Meski demikian, korban tetap bekerja di rumah AKBP M sampai tak mampu lagi menolak keinginan bejatnya.
AI menyebut selama lima bulan bekerja, AKBP M telah melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali dalam sebulan.
(Ven/Rah).










