Cilacap, Maspolin.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) V Purwokerto, Jawa Tengah, melakukan penutupan perlintasan JPl 20 Km 19+396 Jalan Sawo, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Selasa (24/9/2019).
Penutupan ini untuk keselamatan masyarakat dan perjalanan KA, karena sangat rawan terjadinya kecelakaan.
Sebelum melaksanakan penutupan, terlebih dahulu dilakukan apel pagi.
Kegiatan dihadiri Supervisor Pam Obvit dan Aset PT KAI Daop V, Lurah Tegalreja, petugas Polsek Cilacap Selatan, Bhabinkamtibmas setempat, Babinsa Tegalreja, ketua RW dan ketua RT, warga masyarakat, tokoh pemuda setempat, Kares, Kaur JJ 5.11 dan anggota, Pam Katon, dan para Karu Wilayah C.
Menurut Humas KAI Daop V Purwokerto, Supriyanto, untuk tahun 2019 ini ada 5 titik di wilayah Cilacap telah dilaksanakan penutupan, seperti pada Kamis (29/8/2019) di perlintasan Km 377+250 Desa Jeruklegi Wetan pada petak Jrl-Lbg, dan di perlintasan Km 377+505 Desa Jeruklegi Wetan pada petak Jrl-Lbg.
Lalu, Jumat (30/8/2019) di perlintasan Km 398+775 Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya pada petak Skp-Kya, dan perlintasan Km 399+895 Desa Bajing Kulon, Kecaamatan Kroya pada petak Skp-Kya.
“Dan pada Selasa (24/9/2019) dilakukan penutupan perlintasan JPl 20 Km 19+396 Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan pada petak Gm-Cp,” ungkapnya. (Estanto)










