JAKARTA – Terangnya kematian Brigadir J di rumah dinas bosnya, Irjen Ferdy Sambo begitu jelas dipaparkan Komnas HAM. Publik tinggal menunggu hasil autopsi ulang yang telah dilakukan siang tadi, Rabu 27 Juli 2022.
Fakta dan data yang disampaikan anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022 menjadi titik balik dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan Presiden Jokowi.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin 11 Juli 2022 menyebut pada saat kejadian Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test.
Ketika ditanya dimana lokasi tes PCR? Ramadhan tidak mau menyebutkannya dengan alasan hal tersebut masuk dalam materi penyelidikan yang belum bisa disampaikan ke publik.
Ramadhan mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui insiden baku tembak ini setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris akibat kasus ini.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saat itu Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” jelas Ramadhan.
Bahkan Ramadhan juga menyebut Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali dan Bharada E membalas dengan mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali hingga Brigadir J tewas.
- Brigadir J memasuki rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
- Kemudian ada anggota lain Bharada E menegur
- Brigadir J mengacungkan senjata
- Kemudian melakukan penembakan dan Bharada E
- Bharada E menghindar dan membalas tembakan ke arah Brigadir J.
- Akibat penembakan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Menanggapi fakta keterangan yang disampaikan Komnas HAM dengan pernyataan Polisi sebelum barang bukti rekaman video dari CCTV antara Magelang hingga Duren Tiga pun memantik praktisi berbicara.
“Keterangan yang disampaikan Polri sebelumnya menjadi dasar atas insiden itu. Terekam dan tersampaikan ke publik lewat pemberitaan. Penegasan polri memiliki kekuatan hukum atas fakta yang terjadi. Kalau ngarang-ngarang berarti bohong dong, kalau bohong berarti memberikan keterangan palsu, ada pasalnya,” jelas Syamsul Arifin.
Sejak awal publik dicekoki motif pelecehan seksual yang berlanjut ke adegan tembak-menembak dan diakhiri dengan kematian.
“Orang hukum pasti paham yang disebut motif tersebut, buat yang awam itu motif bermakna sebagai dorongan (pemicu) untuk melakukan kejahatan,” jelas Syamsul dalam keterangan yang disampaikan via WhatsApp.
Oleh karena ada narasi tembak-menembak antara Brigadir J vs Bharada E dan terbukti yang terbunuh adalah Brigadir J maka yang patut jadi tersangka adalah Bharada E yang terbukti sampai saat ini segar bugar.
“Jika Brigadir J tidak jadi tersangka tindak pidana pelecehan seksual dan Bharada E juga tidak jadi tersangka tindak pidana pembunuhan maka saya khawatir malah si motif yang akan jadi tersangka untuk 2 tindakan pidana tersebut,” terangnya.
“Dari moto Polisi Presisi, saya memaklumi mengapa belum ada tersangkanya, dan dari narasi-narasi yang tidak konsisten dan tidak komprehensif saya pun memaklumi mengapa ketika belum ada tersangka sudah digelar gladi resik rekonstruksi dan autopsi kilat,” tandas Syamsul.
Seperti kita ketahui pula, Polres Jakarta Selatan dan Mabes Polri menyebut Brigadir J meninggal setelah beradu tembak dengan ajudan Ferdy, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Polisi mengklaim peristiwa saling tembak itu terjadi setelah adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J istri Ferdy.
Menurut polisi pula, istri Ferdy Sambo saat berteriak meminta tolong saat Joshua melakukan pelecehan seksual di kamarnya di lantai satu. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada di lantai 2 langsung bereaksi mengecek lokasi.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjelaskan, berdasarkan rekaman video memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat 8 Juli 2022.
Komnas HAM juga menyebut ada 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati. “Ada 20 video dari 27 titik,” ungkap anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Nah, di area Duren Tiga, tempat video memperlihatkan ada Irjen Pol Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian ada rombongan dari Magelang.
“Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Joshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat,” jelas Anam.
Selain diperlihatkan soal video, tim dari Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang.
Terkait dengan permintaan keterangan siber dan digital forensik, kata Anam, akan kembali dilanjutkan Komnas HAM pekan depan. “Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan,” ujarnya.
Jika melansir dari keterangan kepolisian dengan Komnas HAM nampak ada beberapa perbedaan.
Salah satunya tentang posisi Sambo sebelum dan sesudah Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Jumat 8 Juli 2022.
Publik, tentu masih mengingat dengan jelas Polisi menyebut Irjen Ferdy Sambo PCR di luar rumah saat insiden Brigadir Joshua atau Brigadir J ditembak. “Pak Sambo ada di sini tak jauh dari lokasi TKP,” terang Anam.
***Berita ini dikutip dari disway.id edisi Kamis 28 Juli 2022, pk 08.00 WIB.
Reporter: Syaiful Amri|
Editor: Syaiful Amri










