JAKARTA – Maspolin.id||Meninggalnya seorang mahasiswa UI Muhammad Hasya Athallah Syahputra karena ditabrak pensiunan polisi ESBW atau Eko Setia Budi Wahono masih ramai dibahas.

Pasalnya, polisi yang menangani kasus tersebut malah menetapkan mendiang Hasya sebagai tersangkanya.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Eko tak bisa dijadikan tersangka karena berada pada jalur yang seharusnya dan tak merampas hak orang lain di jalan.

Tentu saja, publik dibuat penasaran dengan sosok pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono. Pasalnya beredar kabar bahwa mantan Kapolsek Cilincing ini pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.

Namun pihak Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa Eko Setia Budi Wahono merupakan kadernya.

“Tidak benar si penabrak kader Gerindra, dia baru mau mendaftar caleg Gerindra dan bahkan belum mengambil formulir,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan bahwa dirinya ingin status tersangka yang dijatuhkan kepada Hasya dibatalkan. Pihaknya juga ingin Eko untuk diproses secara hukum.

“Gerindra meminta penabrak mahasiswa UI diproses hukum dan, jika terbukti bersalah, agar dihukum berat,” tambahnya.

“Di sisi lain kami meminta status tersangka almarhum Hasya dibatalkan dan nama baiknya dipulihkan,” jelasnya lagi.

Tidak hanya itu, Habiburokhman dan Partai Gerindra juga akan menolak Eko jika hendak maju pada Pileg 2024.

“Bukan kader. Kami akan tolak kalau benar dia mau daftar jadi kader dan caleg,” pungkasnya.

Siapakah AKBP (Pur) Eko Setia Budi Wahono?

Eko Setia Budi Wahono pernah menjabat sebagai Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara tahun 2021.

Saat menjabat di Kapolsek Cilincing, Eko Setia Budi masih berpangkat Kompol. Namanya pun tak terlalu banyak bersinggungan dengan media.

Sebelum bertugas di Cilincing, ia sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru dari tahun 2017 hingga 2018.

Seusai menjabat sebagai Kapolsek, Eko kemudian diangkat menjadi Wakil Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.

Hingga akhir 2021, dirinya diamanahi menjadi Kepala Seksi Kecelakaan di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta.

Selama masa jabatannya yang singkat sebagai kepala seksi, Eko menangani sejumlah kasus kecelakaan di lingkungan Jakarta.

Di antaranya yakni mobil anggota TNI yang terguling di Tol Semanggi pada bulan September 2021 dan kecelakaan antara dua bus TransJakarta yang saling menabrak pada bulan Oktober 2021.

Setelah pensiun, Eko Budi melindas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Athallah Saputra (HAS) pada 6 Oktober 2022 lalu.

Malang bagi Hasya, meski sudah almarhum ia justru yang ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang membuatnya meninggal dunia.

Menurut kuasa hukum keluarga Hasya, Eko Budi menolak membawa korban ke rumah sakit untuk diobati.

Hal tersebut juga sempat diutarakan oleh beberapa saksi kejadian.

Eko Budi akhirnya dibawa ke rumah sakit setelah mendapat bantuan dari temannya.

Nahasnya setelah sampai di rumah sakit, Hasya kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.

Satu pekan setelah kejadian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Meskipun laporan ini diterima oleh polisi, laporan ini diabaikan dan polisi bahkan membuat laporan sendiri terkait dengan kejadian tersebut.

Setelah menjalani proses penyelidikan selama beberapa bulan, pada 17 Januari 2023 polisi mengirim surat ke orangtua Hasya.

Dalam surat tersebut malahan Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dan dirinya terlibat dalam kecelakaan tunggal.

Kronologi Kecelakaan

Saat kejadian, hujan turun dan Hasya mengendarai sepeda motornya menuju rumah kos setelah pulang dari kampus.

Sebuah motor mengerem mendadak menyebabkan korban jatuh ke arah kanan. Saat itu juga mobil Eko melaju dan menabrak Hasya.

Pihak kepolisian menjelaskan sepeda motor yang dikendarai oleh HAS memiliki kecepatan 60 km/jam sedangkan kecepatan mobil Eko 30 km/jam.

“Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

**Berita ini dikutip dari berbagai sumber.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini