Tangerang, Maspolin.id – Diduga Jadi Korban Penganiayaan IR Diki Sonjaya yang beralamatkan di Kelurahan Pinang Kota Tangerang Orang Tua Dari Korban Atas nama RA Risky Sonjaya datangi Mapolsek Cipondoh Polresta Metro Tangerang.
Adapun Kronologinya adalah awalnya AC atau pelaku mendatangi Korban Risky Untuk meminta Uang dan Rokok dan Risky mengatakan bahwasannya dirinya tidak mempunyai uang dan rokok, Mendengar Jawaban dari korban, Pelaku merasa tidak senang mendengar jawaban tersebut kemudian pelaku emosi dan memukul Korban dengan menggunakan gitar kayu kearah kepala korban hingga Korban mengalami pendarahan di kepala sebelah kiri dan setelah itu Pelaku melarikan diri.
Setelah mengetahui anaknya Jadi korban penganiayaan Orang tua korban Segera mendatangi Polsek Setempat guna Melaporkan kejadian tersebut.
“Laporan Tersebut Diterima oleh Bripka Kukuh Wisnuwardhana dan dibuatkan laporan kemudian di antar untuk visum,Setelah visum Saya kembali ke Polsek untuk mengantar laporan selesai visum atau pengobatan jahit oleh dokter EMC Tangerang, kemudian saya Di buat kan kembali laporan nya dengan syarat saya harus ambil KK dan akte kelahiran anak saya (Korban) Rafialwan Rizky Sonjaya, ujar Orang tua Korban.
Ditambahkan Oleh orang tua korban bahwasanya setelah persyaratan ia penuhi, karena Kondisi sudah malam kasus penganiayaan ini Akan di lanjutkan dibuatkan BAP pada Esok hari.
“Sekitar jam 7 :40 pagi ( tgl 28 Agustus 2019) saya mendatangi kembali Polsek Cipondoh untuk meminta agar sesegera mungkin di buatkan BAP atau laporan atas penganiayaan yang dialami oleh Anak saya atas nama RAFIALWAN RIZKY SONJAYA namun Setelah saya bunyinya menyatakan anak saya setelah di periksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan siapa pun, Kok aneh ya Mas, Ucapnya Bertanya.
Selang berapa Menit Briptu Erwin menyuruh BAP Korban nanti lagi setelah korban sehat, kita buatkan lagi untuk sementara BAP Saksi Butuh Pendampingan orang Tua karena Saksi masih dibawah Umur.
“Dari Lamanya Proses Pembuatan BAP ini saya khawatir Pelaku Penganiayaan Kabur, dan Sampai saat ini saya mencoba sabar menunggu Kabar dari Pihak Polsek Cipondoh Untuk agar segera ditangani kasus Penganiayaan Anak saya ini dan pelaku Segera di tindak sesuai hukum yang berlaku, pungkas Orang Tua Korban.
Red










