MASPOLIN || Bojonegoro – Pemerintah Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro memberlakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah risiko penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah tersebut. 

Salah satunya, dengan berkoordinasi dan penjagaan di titik-titik keluar masuk Perbatasan Cepu – Dengok Kabupaten Bojonegoro, hingga pendataan warga pendatang. 

Kebijakan tersebut di buktikan hari ini Kamis 9 April 2020 dengan cara berkoordinasi  dengan TNI, Polri Dan Linmas dengan cara melakukan pengecekan dan Penyemprotan di akses Jalan Perbatasan Cepu-Bojonegoro.

“Hal ini kita lakukan untuk antisipasi pencegahan dan penyebaran Corona, Ujar Supriyanto selaku Kepala Desa Dengok.

Koordinasi melibatkan TNI, Polri, Linmas Dan Masyarakat sekitar, Petugas Gugus Tugas  Percepatan dan Penanganan Covid -19.

“Koordinasi Kali ini kita titikberatkan pada antisipasi menyikapi arus mudik 2020 mendatang. 

“Kita waspadai bagaimana pintu keluar dan masuk ke Cepu ini kita jaga dan kita lakukan pendataan,” untuk mempersempit Penyebaran Covid 19, Pungkas Kades.

Agus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini