Jombang,Maspolin.id – Pelaku penjambretan Handphone (HP) milik seorang mahasiswi berhasil ditangkap warga, di Jalan Raya Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (24/3/2019).
Bahkan, pelaku penjambretan Imam Nasrulloh (25) pemuda asal Dusun Kuwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, nyaris babak belur dihajar warga yang geram terhadap pelaku.
Warga geram, karena pelaku nekad menjabret HP milik Iva Rahmawati (19) Mahasiswi asal Dusun Ngadiluwih, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setiyo Budi menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengincar korban terlebihdulu. Korban yang pada waktu itu mengendarai sepeda motor Honda Beat sendirian, kemudian diikuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari jarak dekat.
Saat tiba di jalanan yang sepi, pelaku langsung memepet korban dari samping kiri. Setelah dipepet, pelaku dengan cepat mengambil Handphone korban yang ditaruh di saku baju sebelah kiri, dalam sekejap HP korban sudah bepindah tangan. Beruntung, aksi pelaku tidak sampai membuat korban terjatuh dari kendaraannya.
“Begitu berhasil mengambil Handphone korban dari saku bajunya, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi bersama barang hasil rampasannya,” jelas Kapolsek.
Menyadari handphone nya diambil paksa, korban tidak mau menyerah begitu saja, dirinya langsung mengejar pelaku sambil berteriak Maling. Mendengar teriakan itu, warga di sekitar lokasi kejadian berhamburan menuju sumber suara. Selanjutnya, warga ikut berusaha mengejar pelaku.
Beruntung, saat pelaku melarikan diri, kondisi jalan yang akan dilewati macet. Sehingga pelaku tidak bisa memacu kendaraannya dengan cepat, akibat terjebak macet. Warga yang mengejar pun, tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, sehingga pelaku dengan mudah bisa ditangkap warga.
Setelah berhasil ditangkap, warga yang sudah emosi terhadap ulah pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah pelaku. Beruntung, polisi yang sedang berpatroli datang ke lokasi, dan mengamankan pelaku yang beraksi sendirian dari sasaran amuk warga.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Opp A3S milik korban yang dijambret pelaku. Juga 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixon warna merah dengan nopol S 4792 ZM.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Diwek, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas AKP Bambang Setiyo Budi.
Jajang










