MASPOLIN || Buol(Sulteng) – Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H/2021, TNI-Polri melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka memberantas peredaran miras, Minggu (11/04/2021).

“Dalam operasi kali ini, Polsek Paleleh Polres Buol bersama Koramil 1305-BT menyita sebayak 620 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol merk Aqua dan jerigen dari rumah warga,” ucap Kanit Binmas Ipda Risman Akuba.

Kanit Binmas melanjutkan barang bukti ratusan liter miras tersebut, langsung dibawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan pemusnahan.

“Sementara tiga warga yang terjaring dalam operasi pekat tersebut karena menjual miras, kita amankan untuk dilakukan pembinaan serta penyuluhan agar mereka tidak menjual miras lagi,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek Ipda Hendrik, saat di konfirmasi mengatakan bahwa operasi Pekat yang digelar bersama Koramil 1305-BT ini, bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, serta menjaring warga yang kerap membuat keresahan, seperti mereka yang sering mabuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini