Jual Toto Gelap IRT Diproses Petugas Kepolisian

Lintong Nihuta, Maspolin.id—Berusaha di warung miliknya ternyata tidak membuat ibu Santi Panjaitan warga lintong nihuta ini merasa cukup, tetapi Santi mencoba usaha sampingan sebagai penjual togel di rumah yang didalamnya terdapat warung miliknya.

Halnya, Pada hari senin 23 November 2020, sekitar pukul 19.50 Wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa sigompul Kec.Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas diduga melakukan tindak pidana perjudian Togel.

Kemudian pelapor dan rekannya melakukan pengecekan atas informasi tersebut, ternyata dilokasi benar ditemukan permainan judi jenis togel.

Dari informasi yang diterima selang waktu tak menunggu lama petugas langsung menggelandang tersangka ibu rumah tangga tersebut ke Mapolres Humbahas untuk tindak lanjut dan di Proses secara hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Uang sebesar 1.100.000, dua unit handphone, satu buah pulpen dan satu buku tempat menulis tebakan angka togel tersebut.


Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses penyidikan oleh pihak Polres Humbahas.

Lamhot Silaban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini