Mojokerto – Antisipasi kenakalan remaja, Polresta Mojokerto bersama Polsek Jetis menggelar kegiatan Jumat Curhat di SMP Negeri 1 Jetis di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/08/23). Program Jumat Curhat merupakan implementasi program quick win Polri yang presisi,

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H S.I.K M.T, yang diwakili Kapolsek Jetis didampingi Ps 1 Binmas Polsek Jetis Aipda M.Exsan Effendy, serta Ps.Kasi Humas Aiptu Hery, dan Ps.kanit Propam Aipda Iwan A.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda M.Exsan Effendy menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa siswi SMP Negeri 1 Jetis. “Kenakalan remaja ( juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa,” ungkap Aipda M.Exsan Effendy.

Kegiatan Jumat Curhat diikuti 450 siswa dan siswi SMPN 1 Jetis. Aipda M.Exsan Effendy berpesan kepada para siswa, agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto yang aman dan kondusif. “Oleh karena itu adik-adik, alangkah baiknya kita menghindari banyaknya faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja di usia kalian,” pesan Aipda M.Exsan Effendy

Aipda M.Exsan Effendy juga berpesan, agar siswa-siswi jangan sampai melanggar peraturan lalu-lintas dijalan karena itu juga sebagai bentuk support kalian kepada kami pihak kepolisian. “Siswa-siswi diharapkan untuk menjaga harkamtibmas di Mojokerto. Ini nertujuan agar Mojokerto tetap aman dan kondusif,” pungkas Aipda M.Exsan Effendy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini