KADIV PROPAM POLRI IRJEN POL FERDY SAMBO, S.H, S.I.K, M.H, WUJUDKAN PENGABDIAN KEPADA NEGARA DAN MASYARAKAT DENGAN MENGEDEPANKAN DELAPAN PRINSIP PROPAM KUAT POLRI MANTAB

Jakarta – Maspolin.id // Pelatihan akreditor ini menjadi bagian yang sangat penting dalam pembangunan SDM Polri, pengaduan masyarakat di tiga tahun terakhir ini meningkat cukup signifikan naik hampir 100% lebih.

Peningkatan tersebut karena membuka akses teknologi informasi sudah dimudahkan dan dipermudah, dalam upaya melayani sepenuh hati kepada masyarakat. Sudah ada pelaporan melalui whatsapp, pelaporan melalui media online, ada patrolicyber, ada seluruh terobosan-terobosan yang dibuat oleh wilayah.

Menurut Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, M.H, ada delapan prinsip yang harus dipegang dan dihafal di luar kepala oleh seluruh anggota Kepolisian.

Delapan prinsip itu pun tidak terlepas dari amanah-amanah yang disampaikan oleh sesepuh-sesepuh Polri terdahulu dan juga pimpinan Polri.

Prinsip itu juga sebagai upaya menjunjung tinggi marwah, harkat dan martabat Polri, dan untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional.

Berbagai pengalaman berbangsa dan bernegara yang selama ini sudah dilalui oleh para pendahulu-pendahulu Polri, tentunya bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam upaya melanjutkan reformasi Polri.

Polri membuka diri untuk masyarakat, bangsa dan negara, menampung seluruh aspirasi dan pandangan dari semua elemen masyarakat, untuk menjadikan Polri sebagai pelindung dan pengayom bagi segenap warga bangsa dan negara tidak terkecuali.

Peranan Polri juga harus mampu menjadi suri tauladan bagi seluruh elemen masyarakat.

Yang terpenting, Polri harus selalu amanah dan akuntabel kepada pemangku kepentingan antara lain dengan menggunakan kewenangannya secara bijak, santun dan humanis kepada masyarakat yang dilayani.

Adapun delapan prinsip itu antara lain:

*1. Legalitas*
*2. Profesional*
*3. Akuntabel* dan proses penanganan bisa dipertanggung jawabkan
*4.* Prinsip *kesamaan hak*
*5. Kepastian hukum*
*6. Memenuhi Rasa Keadilan*
*7.* Prinsip *praduga tak bersalah*
*8. Transparan*

Semoga bisa mewujudkan Propam yang kuat sehingga Polri Mantab.

By : (eko susianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini