Cilacap, Maspolin.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap Teti Rohatiningsih SSos, mencanangkan Kampung KB “Bhakti Ibu” di RT 03 RW 04 Dusun Cinyawang, Desa Cinyawang, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).
Teti yang juga Anggota DPR RI itu datang bersama Danramil 12/Kedungreja Kapten Inf Tasino dan unsur Forkopimcam Patimuan.
Juga hadir Kepala Dinas KB PP PA Kabupaten Cilacap Murniyah SPd MPd, Camat Patimuan Iskandar Zulkarnain Siregar SSTP MSi, Sekcam Patimuan Rohwanto SH MM, Aiptu Ali Munawar mewakili Kapolsek Patimuan, Kepala UPT dinas instansi se-Kecamatan Patimuan, kepala desa serta ketua tim penggerak PKK se-Kecamatan Patimuan, dan warga Desa Cinyawang.
Camat Patimuan Iskandar Zulkarnain Siregar mengucapkan selamat dan apresiasi adanya Kampung KB, di mana menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) secara utuh di lapangan.

Dengan adanya Kampung KB, peningkatan pemakai KB di atas rata-rata, tidak masuk zona merah dan pertumbuhan penduduknya akan melahirkan generasi yang bergizi dan sehat. “Mudah-mudahan pencanangan Kampung KB ini membuat Desa Cinyawang lebih sejahtera,” katanya.
Sementara, Teti Rohatingsih berharap, desa ini nantinya menjadi contoh bagi desa lain. “Pencanangan Kampung KB “Bhakti Ibu” Desa Cinyawang ini, semoga bisa menjadi contoh bagi desa yang lain, yang ada di wilayah Kecamatan Patimuan,” ujarnya.
Menurutnya, pencanangan Kampung KB ini yang ke-6 kalinya di wilayah Kecamatan Patimuan dan kegiatan ini merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan di semua desa dan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, Kampung KB juga merupakan salah satu program Bangga Mbangun Desa.
Teti menilai, Kampung KB merupakan representasi keberhasilan dalam melaksanakan program KB, artinya bisa menekan angka kelahiran yaitu terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan, dan terlalu sering melahirkan.
Baginya, usia pernikahan harus diatur dengan maksud agar tidak terjadi ketimpangan dalam membina keluarga berencana, guna wujudkan generasi masa depan yang unggul.
Generasi muda yang berencana mewujudkan rumah tangga secara menyeluruh dengan pola Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia.
“Harapan kita generasi muda nanti bisa memangku peradaban untuk menggantikan kita di masa yang akan datang,” paparnya.
Di akhir acara dilakukan pemotongan tumpeng oleh Teti, disaksikan seluruh yang hadir sebagai tanda pencanangan Kampung KB tersebut. (Estanto)










