Lampung — Maspolin.id ||Kasus kematian siswa SPN Kemiling Lampung mulai menemukan titik terang. Setelah Kapolda Lampung mengumumkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban bernama Advent Pratama Telambanua.

Seperti diketahui, Advent yang merupakan siswa SPN Kemiling Lampung itu meninggal dunia usai apel atau pembinaan fisik pada Selasa 15 Agustus 2023 silam.

Saat menggelar jumpa pers kepada awak media, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kepada keluarga korban

Kapolda menyebut korban bernama Advent yang merupakan siswa SPN Kemiling Lampung ini merupakan siswa terbaik dan Irjen Helmy pun berkomitmen mengungkap peristiwa yang menelan korban jiwa.

Kepolisian akan berusaha transparansi dalam proses penyelidikan akan dijaga dengan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, IDI, dan dokter forensik.

Oleh karena itu, Kapolda berharap informasi yang disampaikan akan komprehensif dan dapat diterima oleh masyarakat serta memastikan akuntabilitas hasil penyelidikan.

“Saya mengundang masyarakat, keluarga korban, dan siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk berkontribusi dalam penyelidikan,” kata Irjen Helmy Santika

Lebih lanjut, Helmy menegaskan hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Hi Adam Malik, Medan akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini.

“Saya mengundang masyarakat, keluarga korban, dan siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk berkontribusi dalam penyelidikan,” kata Irjen Helmy Santika

“Hasil autopsi akan dicocokkan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi,” jelasnya.

Irjen Pol Helmy Santika – Kapolda Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini