Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si : Jangan Pernah Bermain Dengan Narkoba

Sumut, Maspolin.id—03/04/2020

Bertempat didepan kantor Ditnarkoba Polda Sumut. Kapolda Sumut musnahan barang bukti hasil penindakan yg di lakukan teehitung dari bulan Desember 2019 hingga bulan maret 2020 oleh Dit Narkoba Polda Sumut.

Selanjutnya Kapolda Sumut Irjen Pol.Martuani Sormin dan juga turut di dampingi Wakapolda Sumut dan Dir Narkoba Polda Sumut serta para PJU Polda Sumut, perwakilan Kejaksaan Sumut serta awak media menyampaikan ada 58 kasus yang berhasil di ungkap dengan 79 tersangka dengan rincian 75 laki laki dan 4 wanita dari keseluruhan tersangka 2 di antaranya meninggal dunia. Barang bukti yg di amankan dari keseluruhan kasus ada 53, 91 kg sabu, 49,847 butir pil ecstasy dan 323.103 gram ganja.

“ kita jangan main – main dengan narkotika ini, Narkoba sangat berbahaya untuk seluruh generasi kita. Jangan ragu – ragu untuk menindak segala pelaku kejahatan narkotika” ucap Irjen Martuani

Lebih lanjut Irjen Pol.Martuani Sormin menyampaikan dan juga menginginkan agar seluruh personil Kepolisian lebih waspada saat bertugas di lapangan dan saling body system. Diharapkan juga kepada awak media berpesan agar memberikan berita yang nyata dan berimbang di lapangan. pesan Martuani.

Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan. para tersangka diancam dengan pasal 114,112 ayat (2) pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling cepat 6 tahun.

Selanjutnya Kapolda Sumut bersama wakapolda Sumut dan para PJU serta perwakilan kejaksaan bersama – sama memusnahkan barang bukti dengan cara membakar dan merendam barang bukti.

M.Ali.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini