Kapolres AKBP. Ikhwan Lubis.SH.MH. Di Wakili Kabag Ops Polres Batu Bara dan Forkopimda Batu Bara Hadiri Rapat Pencegahan Wabah Covid 19

Batu Bara, Maspolin.id—Perwakilan dari Kapolres Kabag Ops Kompol.Rudi Chandra.SH.MH. menghadiri rapat pencegahan Covid 19 Virus Corona,
Acara tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara tanggal 26 Maret 2020 pukul 09:00 wib.

Selain kehadiran Kabag Ops kompol. Rudi Chandra.SH.MH yang mewakili Kapolres Batu Bara AKBP. Ikhwan Lubis. SH.MH. turut hadir juga Bupati Kabupaten. Batu Bara diwakili Asisten I. RUSIAN HERI. S.Sos
Kadis Kesehatan Kabupaten. Batu Bara. dr. Wahid Khusyairi. Kepala Dinas se Kababupaten Batu Bara. Camat se Kabupaten. Batu Bara, Sekretaris Camat se Kabupaten. Batu Bara. Kepala Desa se Kabupaten. Batu Bara.

Rapat digelar bertujuan untuk mencari solusi agar kecemasan seluruh masyarakat tidak berpusat pada penyebaran Covid 19 Virus Corona di Kabupaten Batu Bara. Menanggapi permasalahan penyebaran Covid 19 Virus Corona tersebut, Asisten I. Rusian Heri.S.Sos menyampaikan
Upaya untuk mengantisipasi penularan Covid 19 Virus Corona di Wilayah Kabupaten Batu Bara,

Saya sudah meng instruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan – Camat se Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa se Kabupaten Batu Bara agar terus tetap berperan aktif untuk menyampaikan himbauanya kapada seluruh Masyarakat untuk dapat mematuhi himbauan yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.(Ucap Asisten).

Kabag Ops Kompol. Rudi Chandra.SH.MH perwakilan dari Kapolres Batu Bara AKBP. Ikhwan Lubis SH.MH juga menyampaikan arahanya agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Virus Corona tentunya tidak terlepas dari peran serta Aparatur Negara untuk menjalin kerjasama kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya Kepada Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Batu Bara berkewajiban untuk menyaimpaikan himbauanya kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 Virus Corona yang mematikan itu. Dan diperintahkan kepada seluruh Masyarakat agar tidak lagi malakukan kegiatan berkumpul atau membuat keramain seperti, pesta perkawinan atau hajatan lainya. (Ucap Kabag Ops)

Disisi lain Kakan Kemenag Kabupaten.Batu Bara juga menyampaikan dan meminta kepada seluruh masyarakat, kalau ada sanak keluarga yang meninggal disebabkan oleh Covid 19 Virus Corona, Untuk segera di kebumikan dan jenazah yang telah di plastikan tidak diperbolehkan untuk di sentuh apalagi di buka.

Kakan Menambahkan agar Kepada seluruh Kepala Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat yang kerjanya berjualan agar tidak diperbolehkan berkumpul atau mengantrikan pembeli, Dan begitu juga dipinta kepada seluruh masyarakat yang berbelanja agar segera langsung pulang kerumah bila telah selesai berbelanja.

Selanjutnya Kakan Kemenag menegaskan untuk masyarakat yang tidak meng indahkan atau tidak perduli dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah maka masyarakat tersebut akan dikenakan sangsi Pidana dan juga dianjurkan juga kepada seluruh masyarakat untuk melestarikan hidup bersih dengan mencuci tangan sebelum atau sesudah melakukan kegiatan, hal tersebut dilakukan sebagai upayah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 Virus Corona,” tegasnya.

Mhd.Aliaman H.Sinaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini