POLDA BALI – Maspolin.id|| Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH kambali salurkan Dana Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap III yang diserahkan secara langsung di Aula Mapolres, jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Kabupaten Badung pada hari Jumat, (22/10/2021) pukul 09.00 wita.

Tampak sebanyak 59 orang Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) pagi ini menerima bantuan BTPKLW masing-masing Rp. 1.200.000,- atau disalurkan kembali sebanyak
Rp 70.800.000,- dari 1.392 orang (Rp 1.670.400.000) yang telah disalurkan, sehingga pagi ini, dana yang disalurkan dari pemerintah telah mencapai 100% yakni Rp Rp 1.741.200.000, – sesuai jumlah kuota penerimaan dari Polda Bali 1.451 orang.

Kapolres Badung didampingi Wakapolres Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK mengatakan, pihaknya telah menargetkan 3.500 orang penerima BTPKLW sesuai laporan dan pendataan yang dilakukan Bhabinkantibmas bekerjasama dengan aparat Desa/Kelurahan di masing-masing Desa/Kelurahan di wilayah hukum Polres Badung. Namun Kuota penerimaan dari Polda Bali baru bisa direalisasikan 1.451 orang.

“Kita salurkan bantuan ini dengan tepat sasaran, tidak ada yang main memalsukan identitas, bila ini terjadi tentu ada konsekuesi hukum yang harus dipertanggung jawabkan,” Tegas Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH.

“Kita harus bergerak cepat dan tepat sasaran,” Sambungnya.

Selain bantuan ini dapat digunakan untuk modal usaha dan tidak dibelanjakan untuk barang-barang konsumtif, Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini mengharapkan, para penerima bantuan tetap melaksanakan Prokes dengan baik dan benar.

“Meskipun pemerintah sudah mengumumkan bahwa Bali, melaksanakan PPKM Level -2 sesuai Inmendagri No 53 tahun 2021 disiplin protokol kesehatan (Prokes) jangan sampai di abaikan. Namun tetap melaksanakan Prokes dengan baik dan benar,” Pungkasnya.

Bid Humas Polda Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini