MASPOLIN || DEPOK – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang belum genap setahun bertugas di Kota Depok, dinilai telah bersikap Arogan dan melakukan Intimidasi kepada salah seorang wartawan Depok News Bernam Furkon pada saat yang bersangkutan melakukan liputan di Polres Depok.
Liputan itu terkait dengan pendampingan pada warga saat membuat Laporan Polisi (LP) terkait aksi penipuan ternak sapi asal Bima di Polres Metro Depok, hari Senin tanggal 2 Agustus 2021 Lalu.
Kapolres Metro Depok dengan gaya temperamental menghardik wartawan bernama Furkon dengan bertanya, “Kamu ini siapa?, mana pelapornya?” Yg dijawab oleh Furkon, “saya Wartawan pak.” Kapolrespun bertanya lagi, “Kamu Wartawan mana?” dan dijawab, “Saya wartawan Depok News,” ucap Furkon menirukan pertanyaan Kapolrestro Depok tersebut.
Lanjut Kapolres terus menginterogasi, “Mana Kartu pers mu? Kamu masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong,” kata Furkon menirukan ucapan Kapolres. Kemudian Kapolres mengatakan “Saya tidak kenal kamu, wartawan saya tau apalagi anggota POKJA saya kenal,” kata Kapolres membentak wartawan Furkon dengan galak. Setelah itu Kapolres meminta kepada anggotanya untuk memeriksa isi Tas milik Furkon dan ditemukan kartu PWI dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan memerintahkan kepada anak buahnya agar merampas hp serta menghapus rekaman hasil liputan tersebut. Selanjutnya atas tindakan tersebut Furkon mengadu ke PWI Kota Depok.
Menyikapi tindakan arogansi dari Kapolres Depok tersebut, sejumlah organisasi wartawan di kota Depok mengecam keras tindakan tersebut dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Sejumlah wartawan Kota Depok juga mempertanyakan dan minta penjelasan sikap tempramen Kapolres yang dengan emosi menghadapi kehadiran wartawan yang meliput kasus penipuan ini. Ada apa sebenarnya dibalik ini semua?
Seharusnya sebagai seorang Kapolres beliau memaklumi tugas yang dilakukan wartawan sesuai dengan UU NO 40 Tahun 1999, Tentang Pokok2 Tugas dan Tanggung Jawab Pers Dan Jurnalistik. Bukannya malah memperlakukan wartawan sebagai kriminal dengan menggeledah dan menghardik.
Untuk itu kalangan wartawan dan organisasi Wartawan akan melaporkan kejadian ini kepada Propam dan Irwasum Mabes Polri, dengan tujuan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Diharapkan agar Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo segera memutasikan Kapolres Metro Depok tersebut, karena cara-cara demikian tidak elegan dan bermusuhan dengan insan pers sebagai mitra Polri. Sudah bukan jamannya lagi wartawan di intimidasi oleh Polisi.
Kota Depok ini adalah Kota Pendidikan Wilayah Jabodetabek yang termasuk kawasan Ring I, maka hendaknya seorang pemimpin harus punya intelektualitas yang tinggi, tidak mengunakan emosi dan kekuasaan, ucap sejumlah wartawan Kota Depok.










