Kapolres Humbahas Memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Eko Pratama Adyguna Dari Dinas Polri

Humbahas, Maspolin.id—Kapolres Humbahas AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar Sh,Sik,Mh Memimpin Kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri Terhadap Personil Polres Humbahas yang di PTDH
Selasa 17/03/2021 sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di Lapangan Apel Polres Humbahas.

Nama : Eko Pratama Andyguna
Pangkat /NRP : Briptu / 88060963
Tanggal Lahir 21-06-1988
Jabatan: BA SIUM Polres Humbahas.

Berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep / 368 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri (PTDH) terhitung mulai tanggal 28 Februari 2021.

Karena melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI No.1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 21 ayat (3) huruf (e) Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. ( Disersi )

Adapun yang hadir dalam kegiatan Upacara PDTH Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH,S.IK,M.H. Wakapolres Humbahas Kompol D.Pinem Para PJU Polres Humbahas. Para Kapolsek Jajaran Polres Humbahas. Para Perwira Polres Humbahas. Para Bintara Polres Humbahas. Para PNS Polri.

Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Sh.Sik.Mh Dalam Sambutannya Menyampaikan bahwa Upacara PTDH Personil Polri Adalah Merupakan Tindak Lanjut dari Sidang Komisi Kode Etik Profesi dan Surat Keputusan Kapolda Sumut Untuk Memberi Kepastian Hukum Bahwa yang Bersangkutan Bukan Lagi Berstatus Anggota Polri.

Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dikenakan Kepada Anggota Polri Apabila Melakukan Tindak Pidana, Melakukan Pelanggaran dan Meninggalkan Tugas Atau Hal Lain.

Untuk Itu Saya Berharap Sebut Kapolres Agar Upacara PTDH Seperti Yang Kita Laksanakan Ini Tidak Perlu Terjadi Lagi.

Setiap Personil Lanjut Kapolres Agar Dapat Mengambil Hikmahnya. Dan Saya Ingin Menyampaikan Pesan Agar Senantiasa Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Mengakhiri.

Soaduon Togatorop

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini