Polres Metro Tangerang Kota – Maspolin.id|| Menjelang hari lebaran 2023 seluruh jajaran kepolisian sibuk persiapkan pengamanan arus lalu – lintas sampai pada pengamanan situasi kambtimas diberbagai wilayah, Salah satunya Kepolisian Tangerang Kota.
Beberapa waktu lalu, tepatnya hari Sabtu, 15 April 2023 Kapolres Tangkot (Tangerang Kota) Kombes Pol M.Zain Dwi Nugroho dihadapan awak media mengatakan “Akan kami tindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta tunjangan hari raya ( THR ) kepada pelaku usaha di wilayahnya”, Kapolres tidak mengizinkan adanya pemalakan, “Ormas meminta sumbangan ( THR ) dengan paksa, apalagi mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku” ungkap Kapolres.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, untuk memberantas segala bentuk premanisme, termasuk pemerasan, Kapolres, “Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas” tambahnya.
Lebih lanjut, Zain mengatakan kepolisian juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas, Sekaligus meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melaporkan, “Segera lapor bila menemukan pemerasan/ menjadi korban pemerasan. Ditengah masyarakat ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang langsung ke Mapolres Metro Tangerang Kota atau silahkan melapor ke Command Center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan call center 110” pungkas Zain.
Panji W/ Mpl










