Sawahlunto, SUMBAR – Maspolin.id|| Kapolres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos menerima lansung kedatangan TIM Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat untuk melakukan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Sawahlunto, Rabu (02/08/2023).
Adapun Tim Ombudsman RI perwakilan Sumbar yang datang adalah Asisten Muda I Meilisa Fitri Harahap, Asisten Pratama I Cahyono, dan Pengelola Instalasi teknologi informasi Marisya Fadhila. Selain Kapolres rombongan juga disambut oleh beberapa penjabat utama polres Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos dalam penjelasannya Mengatakan “Kedatangan Tim Ombudsman RI perwakilan Sumbar ke Polres Sawahlunto dalam rangka melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang ada di jajaran Polres Sawahlunto seperti pelayanan SKCK di Sat Intelkam, Pelayanan SIM di satpas Sat Lantas, dan Pelayanan laporan di SPKT,”
“Ketika melakukan penilaian tim Ombudsman mengecek sarana dan prasarana yang ada di gedung pelayanan tersebut bahkan tim juga melakukan wawancara langsung kepada masyarakat yang datang mengurus surat-surat sehingga Ombudsman bisa mendengar langsung jika ada pelayanan dari Polres Sawahlunto yang tidak memuaskan yang dirasakan oleh masyarakat,” Ucap Kapolres
“Bagi Polres Sawahlunto memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat merupakan prioritas yang harus dilaksanakan, karena pada dasarnya kita merupakan pelayan, pengayoman dan petugas yang memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” Ujarnya
“Apapun hasil dari penilaian dari tim Ombudsman RI perwakilan Sumbar nanti merupakan langkah kedepannya untuk perbaikan guna menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya di kota Sawahlunto,” Tambah Akbp Purwanto
“Mari kita terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat sesuai dengan tupoksi kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan terhadap Masyarakat,” katanya
Terakhir Kapolres Sawahlunto berharap nantinya “Kepolisian Resor Sawahlunto Menerima piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.”
Humas Polda Sumbar









