Kapolres Sergai Pimpin Grebek Kampung Narkoba, 20 % Warga Nagur Terkontaminasi Sabu

Sergai, Maspolin.id—Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kembali pimpin penggerebekan perkampungan yang diduga tempat transaksi dan pemakai Narkoba di Dusun I dan Dusun IV dan V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai Rabu, sekira pukul 17.30 WIB, (Rabu,19/2/2020)

Dalam penggerebekan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Intel AKP T. Manurung, Kasat Shabara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Khairul Saleh, Kasubbag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, SH, puluhan personel Polres Sergai, BNN Kab.Sergai, Satpol PP Kab. Sergai dan Dinas Kesehatan Kab.Sergai

Camat Tanjung Beringin Safruddin, Kepala Desa Nagur M Syairajul Yahdi beserta Sekretaris Desa Muklis, Tokoh Agama dan ratusan masyarakat setempat tampak berkerumun mendampingi Kapolres guna mendukung aksi Kapolres dan jajaran guna membersihkan Narkoba dari kampung mereka.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil meringkus Irfan (42) dan Legino (28), keduanya warga Dusun III, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai dengan BB 1 (satu) paket shabu seberat 0,04 Gram dan 1 satu unit Sepeda Motor CBR warna Hitam, tersangka ditangkap didepan rumah warga Dusun I Kp.Baru Desa Nagur.

Kemudian, Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, berhasil diamankan petugas, dari tersangka didapati BB 1 (satu) lembar plastik klip diduga berisi Sabu seberat 0,35 gram dan satu lembar plastik klip kosong.

Isak tangis istri pelaku mewarnai penggerebekan di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, isak tangis istri pelaku Ismail pecah saat melihat petugas memboyong suaminya dari kediamannya. Selanjutkan petugas memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Sergai.

Kemudian Kapolres bersama Tim lakukan penyeseran ke areal Kebun Sawit yang berada di Dusun IV dan V Desa Nagur. Dilokasi, petugas menemukan banyak plastik klip bekas dan alat hisap Sabu. Diduga baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Selanjutnya Kapolres dan jajaran memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta Sabu dan menyeser salah satu kediaman warga, dimana halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi Sabu. Kapolres mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak Media menyampaikan “kegiatan ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat dan kami langsung melakukan aksi bersih-bersih Narkoba di Desa Nagur ini supaya para bandar ataupun pengguna yang selama ini sudah sangat meresahkan akan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat”
Dan kegiatan ini akan rutin kami dilakukan.

Dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan Sabu-Sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap Sabu maupun plastik klip bekas pakai yang kita amankan ujar Mantan Kapolres Batu Bara

” Kapolres menegaskan, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya Narkoba, Judi dan 3C. Saya himbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas tugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan Narkoba, Judi dan 3 C.

Ardianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini