Serdang Bedagai,Maspolin.id — Inilah sosok Anggota Personil Polantas Polres Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara Bripda Rendy Andiansyah yang telah berhasil menggagalkan aksi Rudi Hartono Purba (20) warga Desa Seipirok Kecamatan Tebing Tinggi Sergai sang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun Bhakti, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai pada hari Sabtu (20/4) sore.
Bripda Rendy Andiansyah pada saat kejadian tersebut sedang menjalankan tugas sebagai personil satuan lalulintas Polres Sergai ketika hendak melakukan servis kendaraan disebuah bengkel yang berada Dijalinsum Medan -Tebingtinggi, tepatnya Dusun Bhakti, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk mengkudu, Sergai.
Tanpa disengaja dirinya mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, dengan secara spontan dirinya melihat setuasi jalinsum ternyata warga sedang mengejar pelaku pencurian sepeda motor dan saat itu dirinya ikut saling kejar-kejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan dengan cara menerkam sang pelaku yang bernama Rudi Hartono Purba.
Setelah meringkus sang pelaku bersama masyarakat langsung diboyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu untuk menghindari amukan dari para warga setempat.
Singkat cerita, Aksinya tersebut saat pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BK 3302 AZ milik Ami Suriadi 28 )tinggal di Dusun Bhakti, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Saat dirinya bekerja di gudang rongsokan (Butot) mendengar adanya suara kendaraan menyalah didepan gudangnya. Mendengar suara tersebut korban langsung menuju keluar gudang dan melihat sepeda motor miliknya sudah diputarkan baliknya terhadap pelaku.
Atas kejadian tersebut tanpa di sengaja pelaku dan korban saling melihat sehingga pelaku langsung membuang kendaraan tersebut dipinggir jalan karena posisi kendaran mati dan langsung kabur dan meminta pertolongan warga dengan nada maling- maling kreta.” Kata Ami Suriadi kepada Gosumut.
Menurutnya, kurang lebih jarak 50 meter kita saling kejar – kejaran terhadap pelaku , namun syukur alhmadulilah ada pak polisi satlantas Polres Sergai dan dibantu masyarakat sekitar yang tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga pelaku berhasil diamankan.”
Sementara itu saksi mata Eko (46) warga Firdaus juga mengatakan Saat itu dirinya sedang duduk dibengkel milik Sopian Lubis(44) warga Seibuluh dengan jarak 50 meter dari lokasi kejadian.
“Saat itu saya terdengar suara korban berteriak maling yang dibantu warga sekitar. Melihat suara teriakan tersebut secara spontan saya melihat pelaku lari arah ke Medan, kemudian saya langsung mengejar bersama anggota Personil Satlantas Polres Sergai dan langsung kami hadang.
” Kita sempat hadang pelaku namun pelaku cukup kuat tenaganya. Namun tanpa sengaja pelaku langsung di terkam oleh anggota Personil Satlantas Polres Sergai di rumah warga yang tak jauh dilokasi jalan jalinsum dan pelaku hinggga tidak berkutik.” Ucap Eko yang didamping M. Sopian Lubis saat dimintai keterangan di Mapolsek Teluk Mengkudu.
Ia menambahkan, Saya bangga melihat anggota Personil satlantas dirinya tidak perduli saat barang berupa HT miliknya berserakan dijalan demi menangkap pelaku tersebut. Kemudian pelaku langsung kami bawak didampingi anggota personil satlantas polres Sergai ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna menghindari amukan warga.”
Namun setelah pelaku kami ditangkap, pelaku mengaku kalau dirinya dari Medan menuju ke tebing tinggi dengan berjalan kaki. Dan bercerita kalau dirinya tiga hari belum makan.” Kilah pelaku ditiruhkan saksi Eko.
Ditempat Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Haris saat konfirmasi melalui via seluler kepada awak media mengatakan sosok polisi seperti anggota Personil Satlantas Polres Sergai inilah yang dibutuhkan masyarakat.
“Sosok polisi seperti Bripda Rendy Andiansyah ini yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain menjaga keamanan berlalu lintas serta ketertiban masyarakat, ia mampu berperan sebagai pelindung masyarakat, Pengayom dan pelayanan masyarakat.,” Ujar Kasat Lantas AKP. Haris .
Menanggapi hal ini, Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. JH. Tarigan mengatakan Saat ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan pelaku sudah di amankan di Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.
Dipa/Novian










