MALUKU – Maspolin.id|| Masyarakat Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Rosita Umasugy dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Desakan tersebut disampaikan buntut insiden penembakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap warga Desa Tamilou.
Insiden penembakan terhadap 18 warga Desa Tamilou itu terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT.
Sebanyak 18 orang dilaporkan mengalami luka tembak. Dari belasan orang itu, 3 korban di antaranya adalah ibu-ibu.
Insiden penembakan terhadap 18 warga Desa Tamilou itu terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT.
Setelah terjadi insiden penembakan itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes yang didampingi Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat.
Adapun tokoh masyarakat Tamilou yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo.
Mereka datang untuk melaporkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy ke Polda Maluku sekaligus meminta pertanggungjawabannya. Mereka pun mendesak Kapolres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya.
“Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan,” kata Basri dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).
Penulis : Tito Dirhantoro
Editor : Iman Firdaus
Artikel ini juga dimuat di KompasTV










