SEMARANG – Maspolin.id ||Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., pimpin anggota dalam Pengamanan kegiatan pembongkaran dan pembersihan bangunan liar dan PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang di jalan Gombel Lama Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Kamis (10/8).

Pembongkaran yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang Fajar Purwoto, S.H., M.M., didampingi oleh Lurah Tinjomoyo Soeratmin, S.E dan Kasie Trantib Kecamatan Sudarsono, S.E., M.M.

Foto : Tim Redaksi Maspolin

Adapun bangunan liar yang dibongkar kurang lebih berjumlah 1 bangunan warung PKL juga sebagai tempat tinggal yang ditempati oleh Tugiyono, Umur 60 thn, Agama Islam, Pekerjaan berdagang, Alamat Jln. Gombel Lama Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Fajar Purwoto berdialog ” Bahwa bangunan liar tersebut telah melanggar Perda dengan mendirikan bangunan di bahu jalan tepatnya di atas bahu jalan Gombel Lama. Sebelum dilaksanakan pembokaran dari pihak Distaru dan Sat Pol PP Kota Semarang telah memberikan surat pemberitahuan untuk pembongkaran bangunan tersebut namun dari pihak penghuni tidak mengendahkan pemberitahuan tersebut, karena bangunan tersebut berdiri di lahan orang lain dan bahu jalan.”

Foto : Tim Redaksi Maspolin

Kompol Ali Santoso menjelaskan “Selama pelaksanaan kegiatan pembongkaran bangunan liar dan PKL di Jalan Gombel Lama Kelurahab Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik tidak ada penolakan dan perlawanan dari pemilik bangunan maupun warga sekitar, adapun situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.”

Kompol Ali Santoso, S.H., M.H – Kapolsek Banyumanik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini