Bali,maspolin.id- Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP I Made Suwandra, SH melaksanakan Patroli Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang menyasar lokasi dari Desa Pengulon sampai Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak. Minggu (25/07/2021).

Dalam Patroli tersebut menghimbau dan mensosialisasikan terkait perpanjangan PPKM Level 3 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021, berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

“Untuk kegiatan makan/minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita, dilanjutkan lebih mengutamakan delivery (layanan pesan antar),” Terang Kapolsek AKP I Made Suwandra, SH

Patroli yang dimulai dari pukul 21.10 wita berakhir pada pukul 23.00 wita terpantau semua pedagang sudah mengikuti PPKM Level 3.

Hum/Lilik.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini