JAKARTA – Maspolin.id|| Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial
SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.
“Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Wira menambahkan, karena pelaku masih emosi, selanjutnya mempunyai pikiran untuk memotong leher korban.
Kemudian tersangka naik ke lantai
dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. “Selanjutnya tersangka kembali turun dan langsung menghabisi korban hingga (kepala) pisah dengan badannya dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit,” katanya.
Sumber: Antara
BJak/Mpl/MA










