JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mayatnya ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur.
Korban yang berinisial DDY (38) dan bekerja sebagai Karyawan MRT dibunuh oleh para pelaku dengan modus cash on delivery (COD) mobil Toyota Fortuner.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para tersangka ini mengirimkan bukti notifikasi transfer e-banking, seolah-olah telah membayar pembelian mobil seharga Rp 465 juta.
“Tersangka meminta surat-surat STNK dan BPKB, kemudian seolah-olah sudah transfer dan memberikan bukti notifikasi e-banking, padahal palsu,” jelas Hengki, Sabtu (18/11/2023).
Karena korban juga menggunakan e-banking, korban pun sempat mengecek rekeningnya melalui e-banking, namun tidak ada uang yang masuk. Korban pun tak mempercayai pelaku.
“Korban kebetulan punya e-banking, ‘mana duitnya, belum masuk’, kemudian kata komplotan ini ‘ini notifikasinya ada’,” terangnya.
Polisi saat ini tengah mendalami terkait notifikasi palsu tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan korban ini.
“Inilah contoh notifikasi ini yang sedang kita pelajari,” pungkas Hengki.
Humas PMJ










