SEMARANG – Maspolin.id|| Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ekor anjing ke Kabupaten Sragen.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, DH, satu dari lima orang tersangka, merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.
“Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali,” ujar Kapolrestabes, Senin (8/1/23).
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
TribrataNews










