Kasus Penipuan Diduga Dilakukan Oleh Oknum Satpol PP Provinsi Jambi Hari Ini Di Gelar
Jambi, Maspolin.id—Kasus Penipuan dengan modus penerimaan honorer di lakukan seorang oknum berinisial AM di likungan kantor Satpol Pp provinsi jambi hari ini di gelar di Pengadilan Negeri Jambi 12/11/2020.
Dimana sebelumnya jurnalis sdh pernah mengkomfirmasi kebenaran dugaan kasus penipuan yang di Lakukan oleh petugas oknum satpol PP Provinsi jambi ke oknum yang bersangkutan berinisial AM , beliau membenarkan kalau perna menerima sejumlah uang untuk memasukan korban yang bernama Eti Yusmala Sari untuk bekerja sebagai karyawan honorer dilingkungan kantor Satpol PP, dan ternyata tidak berhasil.
Dalam percakapan melalui percakapan celuler kepada jurnalis , saudari eti Yusmala sari mengatakan bahwa proses hukum yang telah di laporkan sejak 16 Desember 2019 dengan Nomor STPL/B-959/XII/2019 terkesan sangat lamban dan saya harus bolak balik menemui pihak penyidik di lingkungan Polresta Jambi , dimana jarak atara rumah tempat saya tinggal di desa Rengas bandung, kecamatan sekernan Kabupaten Muaro Jambi ke kantor polresta Jambi yang harus menempuh jarak yang begitu jauh dan menghabiskan biaya yang lumayan cukup besar dalam waktu yang cukup lama saya sebagai masyarat biasa merasa sangat dirugikan dan dipermainkan oleh proses hukum seolah-oleh dalam proses penyidikan sampai P-21 di kejaksaan diulur-ulur waktunya, semacan ada permainan antara tersangka dengan penegak hukum. tuturnya.
pada sidang pertama hari ini di gelar oleh Pengadilan Negeri Jambi secara virtual dan dari pihak korban sangat mengharapkan para Hakim yang terhormat sebagai wakil dari Tuhan bisa menegakkan kebenaran secara hukum yang berlaku di Negara Republik ini , di depan hukum semua orang sama tidak ada perbedaan walau yang ditersangkakan adalah aparat penegak hukum dari satuan Polisi Pamong Peraja.
Kian Tat










