MASPOLIN || Surabaya – Kongres Besar Mahasiswa (KBM) UIN Sunan Ampel Surabaya XIX 2021 yang diselenggarakan di Hotel POP Surabaya ketidakjelasan.
Acara ini digelar oleh Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Ampel Surabaya yang dihadiri Perwakilan SEMA – DEMA Fakultas, Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan UKM-UKK Universitas dan Fakultas.
Yusril selaku ketua SEMA menuturkan, Tujuan diadakan KBMU ini untuk menetapkan berbagai peraturan-peraturan organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) dilingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya.
“KBMU ini digelar untuk menetapkan berbagai peraturan yang nantinya menjadi payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan,” tegas Yusril.
Hal inipun sejalan dengan paparan ketua pelaksana KBMU XIX-UINSA Amir Zaki Hasibuan.
“Kongres ini merupakan awal yang baik bagi kita mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, nantinya kongres ini akan menghasilkan beberapa peraturan sebagai acuan kita bertidak dalam melaksanakan program kerja,” tutur Zaki.
Pria yang juga mahasiswa ilmu politik uinsa tersebut juga menegaskan pentingnya partisipasi perwakilan mahasiswa dalam menentukan arah kedepannya uinsa.
“Kami selaku panitia sangat menginginkan partisipasi dari seluruh perwakilan mahasiswa dalam membahas beberapa rancangan peraturan ini, sebab peraturan ini yang akan menentukan arah kedepannya uinsa,” Lanjut Zaki (26/03).
Berbeda dengan paparan ketua panitia KBMU XIX-UINSA, Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Adab dan Humaniora yang memberikan tanggapan miring terhadap pelaksanaan KBMU ini.
Mahasiswa yang akrab disapa Wahid tersebut menuturkan ketidakjelasan dalam pelaksanaan KBMU terkait pembungkaman hak menyatakan pendapat.
“Saya rasa kongres ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi, masak di sidang lanjutan prihal tata tertib persidangan ada beberapa peserta yang dilarang masuk,” ujar wahid.
Selaras dengan wahid sapaan akrabnya, perwakilan UKM Ekonomi Kreatif (EKRAF) Uinsa saudara Husni ikut berkomentar “Banyak dari peserta sidang yang dibatasi memberikan pendapat, padahal dalam tatib persidangan sudah jelas, Persidangan ini dilaksanakan dengan musyawarah mufakat,” komentarnya.
Husni yang duduk di semester 4 ini pun memaparkan terkait ketidakjelasan pelaksanaan lanjutan KBMU.
“Sampai detik ini, kabar mengenai pelaksanaan lanjutan KBMU yang sempat ditunda kemaren belum ada sebaran resmi,” lanjut Husni.
(Am)










