Oleh : S Stanley Sumampouw

Mengedukasi masyarakat agar tidak takut pada polisi memang susah. Lebih susah lagi mengedukasi masyarakat agar mengetahui istilah dan nama nama singkatan dikantor polisi, akan lebih susah lagi kalau tidak mau dikatakan “alaihim susyahnya.. “

Banyak orang yang mengatakan “abis dari Kapolsek/Kapolres…” Padahal sesungguhnya dia dari Polsek/Polres. Penambahan awalan kata “Ka” didepan kata “Polsek” atau “Polres” menunjukkan dia ketemu “Kepala”nya timbang dia kekantor Polsek atau Polres.
Penyebutan yang salah jamak dilakukan oleh orang orang awam yang sebenarnya berkunjung ke Polsek atau Polres meskipun tidak ketemu si “Ka”.

Begitupun dengan bagian-bagian lain yang tidak biasa dilidah dan pusat bahasa di otak orang awam, seperti; Jatanras, Krimum, Tipikor, Renakta, Resmob, Tim anu, Tim inu dan istilah-istilah lain di kantor Polisi yang sangat menggetarkan dan menggentarkan.

Orang awam berpikiran, boro-boro mau tau dengan istilah istilah dikantor Polisi, sebaiknya kita jangan berurusan deh dengan Polisi. Kecuali “kefefet” (sangat kepepet jadi kefefet).
Jangankan berurusan dengan Polisi, melihat kantor Polisi saja sudah menggetarkan nyalinya. Sesudah secara tradisi kita mengenal istilah, “Hilang kambing lapor polisi menjadi hilang sapi” kemaren kita dihujani dengan tagar #PercumaLaporPolisi.

Sebenarnya apa sih yang terjadi dengan Polisi kita? Apakah yang namanya kepercayaan masyarakat atau public trust sudah begitu melorotnya?

Kita tahu, berbagai Kapolri selalu tidak jauh jauh dari memperjuangkan yang namanya “public trust”. Yang paling kentara adalah Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan PROMOTER dan COMMANDER WISH yang sebenarnya intinya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Saat ini pun Kapolri Jendral Listyo Sigit dengan program PRESISI tidak jauh jauh amat dari keinginan agar bisa merebut kepercayaan publik yang lebih besar lagi.

Belum pernah Divisi Propam Polri “segalak” seperti saat ini. Yang rajin menindak anggota Polri yang berbuat salah dan bermasalah.
(Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 Oktober 2002 (Kep KAPOLRI Nomor: Kep/54/X/2002). … Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal).
Seruan, himbauan, penindakan Div Propam dan entah upaya apalagi yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian ini agar Polisi polisi menjadi orang baik, sesuai dengan Slogannya; “MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT”. Dan slogan inipun sangat mudah ditemui dimana-mana, termasuk dipintu setiap mobil Patroli Polisi.

Sudahkah Polisi menjadi orang baik? Apakah masyarakat masih seram dan “ogah” berurusan dengan Polisi kecuali “kefefet” (lebih dari kepepet) kiranya hanya masyarakat dan Polisi yang bisa menjawabnya.
Dan jika Kapolri masih perlu sering menyuarakan penindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah, berarti memang Polisi sedang bermasalah dan perlu ditertibkan secara internal. Bukan begitu?
Atau dengan kata lain Kapolri menyadari bahwa masih banyak anggotanya yang bukan “orang baik” sehingga perlu di disiplinkan sampai kepenindakan.

Kapolri pun menyerukan bahwa Polisi tidak anti kritik, masyarakat boleh mengritik Polri (semaunya?).
Kenapa baru sekarang, setelah masyarakat takut dan trauma dengan kritik pada Polisi?  Benarkah Polisi sudah berubah? Bukankah yang sering menafsirkan dan mempersenjatai dengan UU ITE itu Polisi?

Baiklah, mungkin polisi sedang berubah meski agak dadakan kayak tahu bulat yang digoreng dadakan.

Kalau betul demikian, apakah dadakan atau tidak, mari kita dukung upaya dan usaha baik Kapolri bukan hanya mendisain gedung kantor Polisi sehingga terkesan tidak kaku dan menyeramkan, tetapi juga mendukung upaya beliau menjadikan anggota Polisi orang baik yang benar-benar Melindungi – Mengayomi – Melayani masyarakat.

Dengan demikian kita dapat diterima oleh masyarakat ketika kita mengedukasi mereka tentang Kepolisian RI dan masyarakat dapat bangga didada ketika menyebut Polisi dibibir mereka.

(Penulis adalah aktifis Kepolisian dan Pengamat Kepolisian serta Ketua Umum dari Maspolin Indonesia Sakti).

Cinere-Depok, Kamis 29 Oktober 2021, pk 11.25

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini