MASPOLIN || TULUNGAGUNG – Permasalahan Tambang dimanapun masih menjadi Gejolak di pemerintahan baik pusat, Daerah maupun Kabupaten Dan kota, salah satunya yang masih marak beroperasi meskipun sering kali sudah dilakukan Operasi yaitu Tambang Pasir di Seputaran Sungai Brantas tepatnya di Dusun Sambirejo Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Sejak lama mesin-mesin penyedot pasir beroperasi di Sungai Brantas Kabupaten Tulungagung.

Tidak ada yang bisa memastikan jumlahnya, karena titik penyedotan selalu berpindah-pindah.

Ada yang menyebut puluhan, bahkan ada juga yang menyebut ada ratusan titik penyedotan.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan kepada media ini mengatakan bahwa penambangan Pasir di Dusun Sambirejo Desa Sambirobyong Sudah berjalan lama hingga sampai sekarang Hasil dari pertambangan Liar tersebut sudah sangat merusak ekosistim lingkungan di Desa tersebut.

“Sudah lama mas bahkan sudah pernah ada Dumas masuk ke dinas terkait baik ke Dinas Kabupaten maupun ke jajaran Dinas Propinsi, namun berkali kali juga Saat akan dioperasi Selalu Gagal seakan akan ada Pihak orang dalam yang ikut main dalam pertambangan ilegal tersebut, nyatanya tiap mau ada operasi Selalu bocor, dan berhenti beberapa saat kemudian mereka kembali beraktifitas, Ujarnya.

Ditambahkan olehnya bahwasannya Kelihatannya Juga ada kongkalikong dengan pihak Pemerintahan Desa Setempat dan bahkan Oknum Petugas.

“Kelihatannya juga ada dukungan dari pihak Pemerintah Desa Setempat walaupun secara tidak langsung, dan satu satunya yang Sok Keval Hukum Adalah mesin Bego Yang dikelola Oleh KASIYO, Tambahnya.

Karena aktifitas penambangan pasir di Desa Sambirobyong tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), ijin Penambangan Rakyat (IPR) dan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) maka Pertambangan tersebut masuk dalam ranah pertambangan Ilegal yang harus di tutup aktivitasnya, karena selain meresahkan dan juga aktifitas tersebut juga Sangat merusak ekosistem lingkungan yang dalam jangka panjang kedepan pasti akan mengakibatkan Longsor dan Bencana lainnya.

Oleh karena itu melalui media ini warga meminta agar Petugas Satpol PP, Forkopimka, Polsek, Pemkab bahkan kalau bisa pihak Polda Turun langsung untuk menutup aktifitas yang jelas jelas ilegal dan Meresahkan serta merusak lingkungan, apalagi diduga Kepala Desa Setempat juga ikut bermain Dalam Aktifitas Tersebut.

GONDRONG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini