Kedai Tuak Sahata Munthe Diduga Ada Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Ganja


Dolok sanggul, Maspolin.id—Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD ) Razia  dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2020 di wilkum Polres Humbahas.


Tim Polres Humbahas Melakukan razia dan penyisiran pada warung tuak dan juga warung remang-remang. Dalam plaksanaannya dilakukan pada pukul 21:30 wib menuju tempat dimana kedai tuak milik Sahata Munthe berlokasi, yaitu di lumban Luhut Desa Siborboron Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, (01/02/2020)


Setibanya dilokasi, Warung tuak dan  remang-remang tersebut diduga terdapat pelaku tindak pidana Narkoba jenis ganja, maka  tim dari polres humbahas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap semua orang-orang yang berada didalam warung Tuak remang-remang, dengan Cara penggeledahan badan, pemeriksaan dan penggeledahan tempat dan kamar tempat tinggal sipenjaga warung tuak tersebut.


Adapun dari hasil penggeladahan tersebut polisi menemukan 1(Satu) kemasan plastik putih yang berisikan Narkoba Jenis Ganja kering dengan berat bersih 3,89 gram.


Guna melakukan proses hukum,  lebih lanjut oleh tim dari polres humbahas mengamankan barang bukti Narkoba Jenis Ganja kering tersebut beserta diduga kepemilikannya.


Untuk memperkuat penyelidikan dari Tim Polres Humbahas memboyong Rikki Martin Lumban Gaol (21) seorang Mahasiswa jurusan Sastra Daerah Semester 5, Warga desa Siborboron Kecamatan Dolok sanggul Kab. Humbahas. Serta Pharthon Ricki Hamonangan (32), Operator Desa sibuntuon Kecamatan Sijamapolang, warga Yang beralamat dijalan Letkol No.23 Pasar Doloksanggul Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas. Riski Simamora (24) Warga Desa Bonan Dolok II, Kec.Sijamapolang humbahas. Sahata Munthe (43), Wiraswasta pemilik warung Lumban Tonga-tonga Desa Sihite Kecamatan Dolok sanggul.


Edison S Nabanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini